Kapolda Jambi Surati Dirjen Minerba Terkait Angkutan Batubara
Kapolda Jambi Surati Dirjen Minerba Terkait Angkutan Batubara --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kemacetan parah terjadi dalam beberapa hari ini yang disebabkan oleh truk angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Salah satu penyebab kemacetan karena rusaknya jalan dan pengerjaan box culvert.
Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, Polda Jambi melalui Ditlantas menyurati Dirjen Kementerian ESDM RI menyarankan agar penghentian sementara aktivitas truk angkutan batubara dan CPO.
Surat dengan nomor : B/1635/X/REN.5./2022 berisi tentang pemberitahuan dan pemberian saran penghentian sementara operasional tambang serta angkutan batu bara dan angkutan CPO karena perbaikan jalan rusak.
Dijelaskan Mulia, selama tiga hari terakhir ini telah terjadi peningkatan mobilitas kendaraan yang mengangkut batubara terutama yang melintas di sepanjang jalur perlintasan angkutan batubara.
"Sehingga menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan di beberapa titik yang membutuhkan penanganan segera," tuturnya, Selasa (11/10).
Berikut titik-titik jalan rusak dan pengerjaan box culvert tersebut :
a. Jalan Lingkar Selatan II Simpang Ahok hingga Simpang Acai Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi
b. Jalan Lingkar Selatan II Simpang Perumahan Liverpool mengarah ke Simpang Ahok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi
c. Jalan Lingkar Selatan Simpang Talang Sari (Belakang Bandara STS Jambi) Kecamatan Jambi
Selatan Kota Jambi
d. Jalan Lingkar Selatan Pall 10 Kota Jambi
e. Jalan Sentot Ali Basa Traffic Light Simpang Gado-Gado Kecamatan Pall Merah Kota Jambi
f. Jalan Darat, Panerokan Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari
g. Jalan BBC – Panerokan Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: