Dewan Minta Seleksi Beasiswa Harus Transparan
Fadli Sudria--
Ditanyakan soal syarat yang cukup banyak seperti penyusunan rencana penggunaan bantuan, Muktamar menyebut hal ini dimaksudkan agar bantuan tepat sasaran untuk membantu biaya pendidikan. "Ada contoh surat (blangkonya) di pengumuman," ujarnya.
Sementara untuk bantuan pendidikan S-3 bagi dosen PTN/PTS kuota ya sebanyak 25 orang. Serta beasiswa bagi dosen S3 yang berkuliah luar negeri sebanyak 12 orang.
"Untuk S3 dalam negeri diberikan Rp 80 juta, dan luar negeri Rp100 juta. Peruntukkannya beasiswa S3 untuk dosen PNS dan non PNS," katanya.
"Total beasiswa S1 dan S3 ini anggaranya Rp7,7 Miliar," kata Muktamar.
Sebelumnya dalam surat pengumuman Pemprov diterangkan syarat bagi beasiswa S1 dan S3 harus terdaftar sebagai penduduk Provinsi Jambi terbukti dengan KTP Provinsi Jambi atau Kartu Keluarga.
Khusus untuk mahasiswa miskin seperti harus melampirkan keterangan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau surat keterangan kurang mampu dari RT dan lurah setempat. Hingga harus melampirkan rencana penggunaan bantuan. Serta surat pernyataan tak sedang menerima beasiswa lain.
Sedangkan untuk pendaftar beasiswa prestasi harus melampirkan nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,75 bagi mahasiswa eksakta dan minimal 3,00 bagi mahasiswa sosial. Juga jika ada melampirkan keterangan berprestasi akademik atau non akademik tingkat nasional atau internasional dibuktikan dengan sertifikat atau piagam. Serta nilai akreditasi program studi minimal baik.
Sementara beasiswa S3 syaratnya seperti melampirkan bukti IPK minimal 3,50. Serta melampirkan SK Potokopi pengangkatan dosen. Serta melampirkan rencana penelitian atau proposal penelitian berupa tugas akhir. (aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: