Pilkades Serentak 39 Desa, Cakades Pondok Beringin Belum Dapat Nomor Urut

Pilkades Serentak 39 Desa, Cakades Pondok Beringin Belum Dapat Nomor Urut

ilustrasi--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kerinci akan segera bergulir, persiapan hingga tahapan terus dilalui. Namun berbanding berbeda dengan Desa Pondok Beringin, Kecamatan Tanah Cogok.

Informasi yang diperoleh media ini, bahwasanya di Desa Pondok Beringin belum menetapkan Bakal Calon Kepala Desa apalagi pencabutan nomor urut dan penyampaian visi-misi. Sedangkan tahapan sudah berlanjut bahkan, deklarasi damai untuk Pilkades Serentak sudah dilakukan, Minggu, (9/10/2022).

Kepala Desa Pondok Beringin, Mufti Alim saat dihubungi, Minggu, (9/10/2022)mengatakan informasi dari panitia ditetapkan tanggal 20 Oktober. 

"iya, tanggal 20 Oktober panitia bersepakat untuk penetapan Bakal Calon Kepala Desa, karena sesuai dengan tahapan kata panitia," ujar Kades Pondok Beringin.

Saat di tanya bahwa tahapan penetapan Bakal Calon sudah lewat batas waktu. 

"Iya, Panitia menganalisa lain, kito lah magih masukan ini, itu.tapi uhang tetap pendirian tanggal 20 pencabutan nomor urut," katanya

Sementara itu, Kadis PMD kabupaten kerinci, Syahril Hayadi, mengatakan, Sebagian besar Desa yang akan melakukan pemilihan Kepala Desa lah sudah melakukan penetapan Calon Kepala Desa dan mencabut no urut.

"Pondok beringin belum ada dpat laporan dari panitia maupun dari kecamatan,"ungkap Kadis PMD.

Ditambahkannya lagi, Bahkan sudah di diskusikan bersama sesama ketua panitia se kabupaten kerinci terkait tahapan yang harus dilakukan.

"Semua ketua Panitia Sekabupaten Kerinci sudah di diskusikan terkait pemilihan Kepala Desa Serentak ini,"tutupnya.

Panitia pelaksana Pilkades Serentak Desa Pondok Beringin saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Demikian juga di konfirmasi melalui via WhatsApp belum ada balasan.(hdp) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: