>

Kuasa Hukum Billar: Lesti Kejora Makin Emosi Usai Ditalak Satu Rizky Billar

Kuasa Hukum Billar: Lesti Kejora Makin Emosi Usai Ditalak Satu Rizky Billar

Kuasa hukum Billar ungkap Lesti Kejora makin emosi setelah ditalak satu Rizky Billar, bahkan Tarik kalung suami hingga putus.-Foto/Instagram/@lestykejora---

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Pihak kuasa hukum Rizky Billar mengungkapkan bahwa Lesti kejora telah ditalak satu oleh suaminya.

Akibatnya Lesti Kejora makin emosi setelah ditalak satu Rizky Billar, bahkan tarik kalung suami hingga putus.

Adek Erfil Manurung selaku kuasa hukum Rizky Billar mengatakan bahwa saat terjadi pertengkaran, Rizky Billar menjatuhkan talak satu pada Lesti Kejora.

"Jadi jam 5 ribut kan lagi, ngamuk lagi Lesti. Klien saya mau ke kamar mandi menenangkan diri. Ketika Billar menuju kamar mandi Lesti ngamuk terus nih, 'Oke, kakak talak satu kamu'," terang Adek.

Adek menjelaskan bahwa kondisi Lesti semakin labil dan emosian sejak dijatuhi talak satu oleh Billar.

Bahkan dalam sebuah pertengkaran Letsi menarik kerah Billar sampai kalung yang dikenakan suaminya itu putus dan hal tersebut yang membuat Rizky Billar reflek.

Gerakan reflek Billar itu merupakan gerakan menepis tarikan Lesti yang membuat istrinya terjatuh atau terbanting, bukan dibanting seperti pemberitaan sejauh ini.

Adek menambahkan bahwa kliennya juga telah mencari tahu dampak dari talak satu ini di internet dan mengatakan bahwa talak tersebut akan gugur jika telah kembali berhubungan suami istri.

"Begitu bangun sekitar jam 8 pagi, Billar juga liatin browsing, boleh talak satu kita berhubungan suami istri selesai, karena masih talak satu. Diceritakan hal tersebut pada istrinya dan mereka sudah baikan. Mereka berhubungan, biasa kan suami istri melakukan hubungan setelah ribut itu," jelas Adek.

Sedangkan kasus pelaporan atas KDRT Lesti yang dilayangkan ke Polres Jakarta Selatan telah memasuki babak penyidikan.

Tim Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan tambahan dari Lesti Kejora terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya. 

Menurut Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, penyidik memberikan 18 pertanyaan kepada Lesti Kejora. 

Kata AKP Nurma, dalam pemeriksaan tersebut penyidik menyambangi Lesti Kejora Jumat pukul 11.00WIB. 

"Jadi untuk pemeriksaan ada di jam 11 kurang lebih, kemudian selama satu jam pemeriksaan kemudian penyidik sudah merasa cukup karena itu adalah berita acara tambahan," jelas AKP Nurma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: