>

Pansus III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kementrian ATR/BPN Bahas Ranperda RTRW

Pansus III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kementrian ATR/BPN Bahas Ranperda RTRW

Pansus III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kementrian ATR/BPN Bahas Ranperda RTRW--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID  - Pansus III DPRD Provinsi Jambi (3/10), konsultasi ke Kementerian ATR/BPN terkait Pembahasan Ranperda RTRW. Kedatangan Pansus III DPRD Provinsi Jambi ini diterima oleh Kasuddit 1 Provinsi-Kota Kementerian ATR/BPN Nuki Harniati. Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, kehadiran Pansus III Ke Kementerian ATR/BPN didukung penuh oleh pihak Kementerian.

"Harapan kita Pansus III, tahun 2022 ini RTRW Provinsi Jambi dapat disahkan Jadi Perda," ungkap Ivan Wirata (03/10).

Ivan menambahkan, jika dilihat dari Progres Ranperda RTRW diharapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Untuk itu Pansus akan mempercepat pertemuan dan persetujuan bersama antara gubernur dan bupati-walikota agar proses Ranperda berjalan sesuai dan lancar. Selain itu, kedatangan Pansus III DPRD Provinsi Jambi ke Kementerian ATR/BPN untuk melihat sejauh mana proses pembahasan lintas sektor di Kementerian ATR/BPN.

"Jika Proses di Kementerian ATR/BPN udah clear, kita akan melanjutkan proses berikutnya, seperti persetujuan gubernur, bupati dan walikota serta evaluasi Ranperda RTRW ke Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi Perda," tambah Ivan.

Masih kata Ivan, Pansus III DPRD Provinsi Jambi mengharapkan pengesahan Ranperda RTRW nomor dua tercepat di Indonesia setelah Provinsi Sulawesi Selatan. Konsultasi ke Kementrian ATR/BPN turut diikuti oleh anggota Pansus III lainnya seperti Abun Yani, Fauzi Ansori, Faisal Riza,Bustami Yahya dan anggota Pansus III DPRD Lainnya.(*/fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: