Berikut Daftar Non ASN 2022 yang Diumumkan Hasil Pendataan Honorer Kabupaten Kota Seluruh Indonesia

Berikut Daftar Non ASN 2022 yang Diumumkan  Hasil Pendataan Honorer Kabupaten Kota Seluruh Indonesia

Ilustrasi - Pendaftar calon PPPK. Foto : Ricardo/JPNN.com --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Beberapa daerah kabupaten dan kota telah melakukan pengumuman hasil pendataan tenaga non ASN 2022 hari ini, Sabtu 1 Oktober 2022.

Bahkan, sejumlah daerah telah melakukan pengumuman hasil pendataan tenaga non ASN 2022 sejak Jumat, 30 September 2022.

Pengumuman hasil pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer dilakukan di website resmi masing-masing instansi.

Jumlah honorer atau tenaga non ASN yang datanya telah diinput di aplikasi pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 30 September sebanyak 2,1 juta, tepatnya 2.113.158 orang.

Data honorer itu berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.

BKN telah menelaah hasil pendataan non ASN 2022 tersebut dan ditemukan data yang tidak sesuai ketentuan surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Menyikapi hal itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Reformasi dan Birokrasi (PANRB) langsung mengeluarkan surat bernomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tertanggal 29 September 2022 yang ditujukan kepada instansi pusat dan instansi daerah.

Salah satu isi surat edaran yang ditandatangani Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas itu yakni meminta kepada instansi pusat dan instansi daerah untuk kembali melakukan verfikasi dan validasi data non ASN.

Azwar Anas mengatakan, setelah data diverifikasi dan divalidasi, instansi pusat maupun instansi daerah harus mengumumkan hasil pendataan tenaga non ASN 2022 di portal resmi masing-masing.

Pengumuman hasil pendataan tenaga non ASN harus dilakukan paling lambat 8 Oktober 2022 sebagai bentuk uji publik.

"Hasil verifikasi dan validasi (data non ASN), wajib diumumkan kepada masyarakat melalui portal resmi instansi atau papan pengumuman instansi selama 5 hari kalender dan paling lambat tanggal 8 Oktober 2022 untuk mendapatkan umpan balik masyarakat dan memastikan terciptanya transparansi serta menjamin akuntablitas data yang disampaikan," kata Anas dalam suratnya.

Berikut daftar kabupaten dan kota yang telah mengumumkan hasil pendataan tenaga non ASN 2022.

1. Pengumuman hasil pendataan non ASN Kabupaten Rembang

Pegawai Non-ASN : 3.356

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: www.sewaktu.com