Seleksi PPPK 2022 Resmi Mundur, Berikut Jadwal Lengkapnya

Seleksi PPPK 2022 Resmi Mundur, Berikut Jadwal Lengkapnya

Ilustrasi - Pendaftar calon PPPK. Foto : Ricardo/JPNN.com --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi mundur. Seleksi P3K 2022 yang seharusnya dimulai pada minggu ketiga September mundur ke Oktober.

Berdasarkan jadwal terbaru seleksi PPPK 2022, pelaksanaan seleksi pada Oktober hanya penuntasan guru lulus passing grade (PG) atau pelamar prioritas 1 (P1).

Sedangkan seleksi PPPK 2022 untuk pelamar umum PPPK guru maupun P3K non guru paling cepat dilaksanakan pada akhir November 2022.

Jadwal terbaru seleksi PPPK 2022 itu disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen dalam acara Silaturrahmi Merdeka Belajar (SMB).

"Kalau dari ancang-ancang awal, kalau proses ini kita mau lakukan secara keseluruhan, dengan melalui mekanisme terbuka dan tertutup, maka paling cepat pelaksanaan seleksi bisa kita laksanakan di minggu ketiga bulan November," ucap Suharmen, dikutip Sewaktu.com dari kanal YouTube Kemendikbud RI, Sabtu 24 September 2022.

Dalam acara tersebut, Suharmen memaparkan tahapan seleksi P3K guru mapun PPPK non guru 2022, mulai dari tahap pengumuman lowongan, seleksi administrasi, masa sanggah, pengumuman hasil seleksi, hingga penetapan nomor induk pegawai (NIP).

"Kalau kita melaksanakan seleksi di minggu ketiga bulan November, kemudian dilakukan pengolahan hasil, ya pengumumannya nanti akhir-akhir atau di minggu ke-3, minggu ke-4 bulan Desember itu sudah bisa diumumkan hasilnya," kata Suharmen.

Suharmen menjelaskan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) membutuhkan waktu sekitar 1 bulan untuk mengumumkan hasil seleksi PPPK 2022.

"Sekitar satu bulan karena harus direkonsiliasi semua data, jangan sampai nanti datanya kemudian tiba-tiba baru masuk, ternyata dia lebih tinggi skornya dari yang sudah terlanjur diumumkan. Nah, kan jadi potensi masalah," jelas Suharmen.

Dijelaskan Suharmen, jika pelaksanaan seleksi PPPK 2022 berjalan sesuai jadwal, maka penetapan NIP akan dilakukan pada minggu ketiga Januari 2023.

"Penetapan nomor induk ini, kalau kita konsisten dengan jadwal tadi, maka penetapan nomor induk diperkirakan paling cepat itu sekitar bulan Januari minggu ketiga," tandas Suharmen.

Ucapan senada disampaikan Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani dalam rapat koordinasi Kementerian PANRB dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) pada Rabu, 21 September 2022.

Prof Nunuk Suryani mengatakan seleksi PPPK guru, khususnya penempatan guru lulus passing grade (PG) mundur dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Kami kemarin sudah berdiskusi dengan Panselnas, ada sedikit kemunduran," ucap Nunuk Suryani di depan para bupati, sekretaris daerah (Sekda), dan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: www.sewaktu.com