Tidak Jadi September, Seleksi PPPK 2022 Dipastikan Awal Oktober

Tidak Jadi September, Seleksi PPPK 2022 Dipastikan Awal Oktober

Ilustrasi - Pendaftar calon PPPK. Foto : Ricardo/JPNN.com --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Seleksi PPPK 2022 segera dibuka, namun ada perubahan jadwal seleksi PPPK guru dan PPPK non guru 2022.

Rencana awal, seleksi PPPK ( Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru 2022 dibuka pada minggu ketiga September. Tetapi jadwal tersebut berubah dan mundur ke awal Oktober.

Rencana terbaru, seleksi PPPK guru dibuka pada awal Oktober. Sedangkan seleksi PPPK non guru dibuka pada November.

Pelaksanaan seleksi PPPPK guru pada Oktober diawali dengan penempatan guru lulus passing grade (PG) yang masuk dalam kategori pelamar prioritas 1 P3K 2022.

Setelah seleksi pelamar prioritas 1 selesai, maka dilanjutkan dengan seleksi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3.

Pelamar prioritas 2 adalah guru honorer kategori 2 (THK II). Sedangkan pelamar prioritas 3 adalah guru honorer negeri yang terdaftar di Dapodik (data pokok pendidikan) dengan masa kerja paling kurang 3 tahun.

Setelah seleksi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 selesai, akan dilanjutkan dengan seleksi tes bagi pelamar umum PPPK Guru 2022.

Seleksi pelamar umum PPPK Guru dilaksanakan bersamaan dengan seleksi PPPK non guru, seperti seleksi PPPK kesehatan dan seleksi P3K tenaga teknis.

Rencananya, seleksi pelamar umum PPPK guru dan PPPK non guru dilaksanakan pada akhir November hingga minggu ketiga Desember.

Jadwal tersebut disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen dalam acara Silaturrahmi Merdeka Belajar (SMB).

"Paling cepat pelaksanaan seleksi bisa kita laksanakan di minggu ketiga bulan November," ucap Suharmen, dikutip Sewaktu.com dari kanal YouTube Kemendikbud RI, Sabtu 24 September 2022.

Suharmen memaparkan tahapan seleksi P3K guru dan P3K non guru 2022, mulai dari tahap pengumuman seleksi atau pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi administrasi, masa sanggah, dan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Suharmen juga memaparkan tahapan seleksi kompetensi, pengumuman seleksi kompetensi, masa sanggah, pengumuman pasca masa sanggah, hingga penetapan nomor induk pegawai (NIP).

"Kalau kita melaksanakan seleksi di minggu ketiga bulan November, minggu keempat bulan Desember itu sudah bisa diumumkan hasilnya," tambah Suharmen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: www.sewaktu.com