Ahui, Kontraktor Pemilik Uang Satu Dus ini Hanya Melambaikan Tangan Usai Diperiksa KPK

Ahui, Kontraktor Pemilik Uang Satu Dus ini Hanya Melambaikan Tangan Usai Diperiksa KPK

Ali Tonang tak menjawab saat ditanya wartwan usai diperksa KPK di Polda Jambi Jumat (23/9). FOTO : Rio/Jambi Ekspres--

Disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999, tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU No no 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: