Diperiksa KPK Masnah Ngaku Tidak Terlibat Meski Kenal dengan 28 Tersangka
Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro usai diperiksa penyidik KPK di Polda Jambi Kamis (22/9). FOTO : Rio/Jambi Ekspres--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Masnah Busro, mantan Bupati Muaro Jambi.
Pemeriksaan terkait kasus suap pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Masnah diperiksa di Mapolda Jambi. Usai menjalani pemeriksaan dari Penyidik KPK, Masnah kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya telah mundur dari anggota DPRD Provinsi Jambi pada 2016, sebelum kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.
"Dipanggil hanya sebagai saksi, saya dulu kan sudah mengundurkan diri tahun 2016,", belanya.
Masnah Busro mengatakan ia diperiksa terkait sejumlah tersangka yang terlibat dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017.
"Pemeriksaan terkait kasus RAPBD 2017 dan saya tidak tau lagi, kan saya sudah mengundurkan diri," kata Masnah
Meski demikian Masnah mengaku mengenal 28 Orang tersangka baru yang sudah ditetapkan KPK.
(raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: