>

Satu dari 9 Anggota Genk Motor yang Diamankan Warga Paal Merah Ditetapkan sebagai Tersangka

Satu dari 9 Anggota Genk Motor yang Diamankan Warga Paal Merah Ditetapkan sebagai Tersangka

ilustrasi--

JAMBI, JAMBIESKPRES.CO.ID- Polisi tetapkan satu orang anggota genk motor sebagai tersangka yang serang warga Jerambah Bolong, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, pada Sabtu (3/9) lalu.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry mengatakan, pihaknya melakukan penyidikan terhadap 9 orang anggota genk motor yang diamankan.

Kemudian, tim Penyidik Satreskrim Polsek Jambi Selatan menetapkan 1 orang tersangka berinisial AR (16) atas kepemilikan senjata tajam.

"Ya, satu orang pemilik senjata tajam kita tetapkan sebagai tersangka dan dikenakan undang-undang darurat," kata Suhendry, Selasa (6/9).

Sedangkan untuk 8 tersangka lainnya dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

"8 orang lagi, mereka wajib lapor Senin Dan Kamis untuk dilakukan pembinaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersebar luas di media sosial video penangkapan sejumlah anggota geng motor yang rata-rata masih remaja diamankan warga beserta senjata tajam.

Anggota geng motor diamankan warga RT 05 Kelurahan Lingkar Selatan Kecamatan Paal Merah Kota Jambi.

Para anggota geng motor ini diamankan pada Minggu (4/9) dini hari.

Dari informasi yang didapat, anggota geng motor ini akan menyerang warga namun berhasil digagalkan dan ditangkap oleh warga sekitar.

Para pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Jambi Selatan.

Belum diketahui secara pasti motif penyerangan anggota geng motor ini.

Diketahui dari video yang beredar, para anggota geng motor diamankan beserta senjata tajam. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: