>

Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Simpang Rimbo, Berkas Perkara Tiga Tersangka Masih Dilengkapi

Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Simpang Rimbo,  Berkas Perkara Tiga Tersangka Masih Dilengkapi

Berkas Perkara Tiga Tersangka Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Simpang Rimbo Masih Dilengkapi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Berkas perkara Arige Pandu beserta istri dan satu orang sopir mobil tangki saat ini masih dilengkapi oleh Tim Penyidik Unit Reskrim Polresta Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito mengatakan saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas perkara tersebut.

"Penyidik masih melengkapi berkas, sebentar lagi masuk ke tahap I. Kita akan lihat apa masih ada kekurangan atau sudah lengkap dinyatakan oleh Kejaksaan," katanya, Rabu (31/8).

Diberitakan sebelumnya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gudang minyak ilegal.

Kebakaran gudang minyak ilegal terjadi di Jalan Lingkar Barat Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo pada Senin (15/8) lalu.

Dari lima orang yang diamankan, tiga orang di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga orang tersebut yakni Arige Pandu dan istrinya serta satu orang sopir berinisial DP.

Sedangkan dua orang lainnya saat ini dikenakan wajib lapor. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: