>

Angkut 10 Ton Solar Ilegal, Polisi Amankan Truk PS Tangki Modifikasi di Kumpeh Ulu

Angkut 10 Ton Solar Ilegal, Polisi Amankan Truk PS Tangki Modifikasi di Kumpeh Ulu

Angkut 10 Ton Solar Ilegal, Polisi Amankan Truk PS Tangki Modifikasi di Kumpeh Ulu--

SENGETI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Personel Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu mengamankan satu unit truck PS yang bermuatan tangki modifikasi yang berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar ilegal (Minyak Bayat), Selasa (30/8).

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja.SIK MH  melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi.SE menjelaskan, bahwa penangkapan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kumpe Ulu, Ipda Sirait HS yang sedang patroli bersama personel di Jalan Jambi Suak Kandis, Desa Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

"Saat personel sedang bertugas,  ditemukan sebuah mobil truck yang melintas dan mencurigakan karena berbau solar. Kemudian personil memberhentikan mobil truck tersebut dan memeriksa muatan di dalam bak truck," kata AKP Amradi.

Saat dilakukan pemeriksaan,  kata Amradi, pada bak tersebut terdapat tangki bentuk persegi modifikasi yang diduga berisikan BBM jenis Solar (Minyak Bayat).

"Berdasarkan keterangan pelaku BBM tersebut diangkut dari Desa Keluang Kecamatan Sungai Lilin dengan tujuan Desa Gedong Kumpeh Ilir," bebernya.

Ditambahkannya, saat ini kedua tersangka ATK (25) dan AF (21) beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.   

"Untuk barang bukti yang diamanakan berupa 1 ( satu) unit Mobil Truck PS Canter warna kuning yang bermuatan tangki modifikasi diduga berisikan BBM jenis solar ilegal 10 Ton," tukasnya. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: