>

Bersih!, Hutan Mangrove di Sadu Ditebang Tanpa Izin

Bersih!, Hutan Mangrove di Sadu Ditebang Tanpa Izin

Hutan Mangrove di Sadu Ditebang Tanpa Izin--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir pantai Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjabtim, ditemukan bersih dan rata dengan tanah. Hal itu diduga adanya penebangan yang tak memiliki izin, dan akan dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjabtim, Adil P Aritonang, saat dikonfrimasi terkait hal itu mengatakan, aktifitas penebangan hutan mangrove yang terjadi di Desa Sungai Sayang belum mengantongi izin.

"Kita sampai saat ini belum ada memberikan izin terkait dengan penebangan hutan mangrove di Sungai Sayang. Kita akan panggil dan tanyakan pejabat yang dulu terkait permalasahan ini," katanya.

Adil mengakui, bahwa kawasan hutan mangrove merupakan kawasan yang masuk dalam konservasi. Pasalnya, jika menurut aturan, 100 meter dari pasang tertinggi itu masih kawasan konservasi.

"Kita akan cek ke lapangan, apakah jaraknya berada di 100 meter dari pasang tertinggi atau tidak," terangnya.

Sementara, Camat Sadu, Frans Apriyanto saat dihubungi via telepon juga mengakui adanya penebangan pohon mangrove di Desa Sungai Sayang. Dirinya juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait hal itu. Namun, keterangan yang diberikan hanya lah sebatas informasi dari masyarakat.

"Dari cerita masyarakat, untuk proses ganti ruginya sejak tahun 2017, itu pun langsung ke pemilik lahan," ungkapnya.

Lebih jelas Camat menuturkan, untuk siapa yang melakukan penebangan, Ia tidak bisa menjelaskan. Sebab, Ia juga tidak mengetahui siapa yang melakukan penebangan, apakah itu perusahaan atau perorangan.

"Kalau dilihat dari luasannya, sepertinya perusahaan. Dari keterangan warga juga perusahaan, tapi tidak tau perusahaan mana," ucapnya.(lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: