>

Terbaru Bentrok Suporter di Teluk Rendah, Tersangka Bertambah Jadi 6 Orang

Terbaru Bentrok Suporter di Teluk Rendah, Tersangka Bertambah Jadi 6 Orang

Terbaru Bentrok Suporter di Teluk Rendah, Tersangka Bertambah Jadi 6 Orang--

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Setelah ditetapkannya  5 tersangka pada kasus kisruh Turnamen Sepak Bola di Desa Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo yang mengakibatkan satu suporter tewas dan satu lagi luka-luka, Polres Tebo kembali menetapkan satu tersangka lagi. L 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, M.PSi, Psi saat dikonfirmasi siang ini. Dirinya mengatakan bahwa berdasarkan hasil Lidik dan Sidik yang terus dilakukan oleh Polres Tebo, maka kembali satu tersangka ditetapkan. Dengan ditetapkannya tersangka ini, maka jumlah tersangka saat ini berjumlah 6 orang.

"Berdasarkan hasil Lidik dan Sidik yang terus kita lakukan, kita tetapkan lagi satu tersangka inisial HS warga Teluk Rendah Pasar, jadi saat ini sudah ada 6 tersangka" ujar Kapolres.

Saat ini kata Kapolres, keenam tersanga sudah diamankan di Rutan Mako Polres Tebo. Selanjutnya keenam tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, “Untuk kelima tersangka, kita jerat dengan pasal 170 KUHPidana Subsider pasal 351 KUHPidana, ” tegas Kapolres.

Ditanya apakah ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, AKBP Fitria Mega menegaskan bahwa saat proses penyelidikan dan penyidikan terus berlangsung. Jumlah tersangka berkemungkinan akan bertambah. Pihaknya juga tengah melakukan rekontruksi untuk mengetahui dengan jelas terkait kejadian tersebut. 

"Proses Lidik dan Sidik terus dilakukan, untuk tersangka kemungkinan akan bertambah, saat ini masih dilakukan rekon" Pungkasnya.

Sebelumnya Polres Tebo sudha menetapkan 5 tersangka. Lima orang tersangka yang ditetapkan ialah BS (45) dan MY (38) warga Desa Teluk Rendah Pasar. Kedua tersangka diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Korban Yamanto alias Ogah (42) yang merupakan Supporter Tim Desa Tuo Ilir hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sedangkan tiga tersangka lagi yaitu FD (30), YA (31) dan IM (31) yang juga merupakan warga Desa Teluk Rendah Pasar. Ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan terhadap korban Ilhamudin (23) suporter asal Desa Tuo Ilir Kabupaten Tebo hingga menyebabkan luka di bagian kepala.

"5 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, 2 orang dugaan pengananiayan terhadap Yamanto alias Ogah hingga meninggal dunia, kemudian 3 tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Ilhamudin yang menyebkan luka dibagian kepala" Tuntas Fitria Mega.(bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: