>

Sepasang Pasutri Pengedar Sabu dan Lima Orang Pemakai Diamankan BNNP Jambi

Sepasang Pasutri Pengedar Sabu dan Lima Orang Pemakai Diamankan BNNP Jambi

Sepasang Pasutri Pengedar Sabu dan Lima Orang Pemakai Diamankan BNNP Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sepasang suami istri pengedar narkotika jenis sabu diringkus BNNP Jambi.

Selain itu, lima orang pecandu barang haram ini juga turut diamankan.

Para pelaku diamankan di Kampung Nelayan, Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Sabtu (20/8) lalu.

Para pelaku yang diamankan yakni MAN, MAR, RIS, SOH, NAN, HER, dan D.

Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Dewa Putu Gede Artha mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari laporan masyarakat.

"Tim melakukan penyelidikan terhadap MAN terkait maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terjadi di Tungkal Ilir," ujarnya, Sabtu (27/8).

Ditambahkan Dewa, tim langsung menuju ke basecamp tempat dimana sering terjadi transaksi narkotika.

"Saat tiba di lokasi, target sedang berada di dalam basecamp," kata Dewa.

Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari D yang saat ini masih dalam pengembangan.

"Pengedar diproses sidik dan sudah ditahan, sedangkan para pengguna menjalani rehabilitasi di BNNP Jambi," sebutnya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua bungkus kecil narkotika jenis sabu sebesar 1,8 gram, lima unit handphone, dan dua buah dompet. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: