Ferdy Sambo Tulis Lima Kata Maaf dalam Suratnya. Ini Kalimat Lengkapnya

Ferdy Sambo Tulis Lima Kata Maaf dalam Suratnya. Ini Kalimat Lengkapnya

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Ferdy Sambo untuk kedua kalinya membuat pernyataan kepada publik. 

 

Pertama saat ia akan memasuki gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 4 Agustus 2022. Ketika itu ia datang memenuhi panggilan penyidik, masih berpakaian lengkap polri dengan simbol dua bintang di kerah bajunya.

 

Seminggu kemudian, tepatnya Kamis (11/8) malam Ferdy Sambo kembali membuat pernyataan, bedanya kali ini ia menulis sendiri dari balik tahanan.

 

Surat itu dititipkan Sambo kepada kuasa hukumnya Arman Hanis.

 

Di dalam surat sedikitnya ada lima kata maaf yang ditulis Ferdy Sambo. Berikut petikan isi surat Ferdy Sambo.

 

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga. Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

 

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai. Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyanpaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri. Izinkan saya bertanggungjawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.

 

Sementara itu Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuduh Irjen Ferdy Sambo berbohong soal kliennya yang disebut telah melecehkan Putri Candrawathi di Magelang. 

 

"Bohong itu. Kalau istri mu sudah dilecehkan di Magelang, kamu sebagai Kadiv Propam mungkin enggak kamu kasih istrimu dikawal orang yang sudah melecehkan balik ke Jakarta?" kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus 2022. 

 

Kamaruddin menilai, Irjen Ferdy Sambo sedang menggali kebohongan untuk menutupi kebohongannya. 

 

Menurutnya, perbuatan Irjen Ferdy Sambo ini dianggap semakin memalukan institusi Polri. 

 

"Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal orang yang telah melecehkan istrinya, kecuali Ferdy Sambo. Itu ndak masuk akal. Anak SD (sekolah dasar) saja bisa mencerna," tegasnya. 

 

Kamaruddin menjelaskan, Irjen Ferdy Sambo awalnya merekayasa peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di rumah dinas, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022. 

 

Kemudian, kasus itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) 

"Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum. Kenapa dia bikin laporan di Jaksel kalau kejadiannya di Magelang," ungkapnya. 

 

"Kenapa dia tidak perintahkan Kabid Propamnya untuk menangkap Yosua waktu di Jawa Tengah sana?," imbuhnya.

 

Lucunya, lagi, lanjut Kamaruddin, istri Irjen Ferdy Sambo itu dikawal Brigadir J hingga tiba di Jakarta dengan selamat. 

 

"Pernyataan Sambo ngawur. Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR. Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," tuturnya.

 

Kamaruddin juga menanggapi terkait penggantian pemakaian diksi melukai harkat dan martabat keluarga yang semula pelecehan seksual. Menurutnya, diksi itu sebenarnya untuk Irjen Sambo. 

 

"Wanita cantik itu, karena telah ketahuan kepada istrinya telah melukai harkat dan martabat dia. Andaikan tidak ketahuan kan tidak melukai. Jadi dia pelaku, tapi menuduh orang lain melakukannya," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan upaya pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi karena Sambo marah. 

 

Pasalnya, Sambo mendengar adanya perlakuan yang tidak baik yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi. 

 

"Di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya PC (Putri Cadrawathi) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.

 

Berangkat dari persoalan itu, Sambo akhirnya memerintahkan ajudan lain Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E menembak Brigadir J. 

 

Kemudian, Sambo membuat skenario seolah-olah ada baku tembak. Dia menembakkan senjata Brigadir J ke dinding rumah setelah Brigadir J meregang nyawa. (dpc/disway)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: