UIN Jambi Hadiri Sosialisasi KMA Untuk Mendorong Peningkatan SPBE

UIN Jambi Hadiri Sosialisasi KMA Untuk Mendorong Peningkatan SPBE

UIN Jambi Hadiri Sosialisasi KMA Untuk Mendorong Peningkatan SPBE --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - UIN STS Jambi terus mengembangkan berbagai potensi yang ada, salah satunya dengan menghadiri sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 788 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kementerian Agama pada Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang berlangsung di hotel Grand Mercure Angkasa, Medan, Jum'at (5/8).

 

Kegiatan di hadiri, Hj. Ilham Lubis, LC, M.Pd,  Kepala Biro AUPKK UIN STS Jambi, Azizi,S.Kom, M.S.I., Koordinator Humas, Ratna Sunarni, SE., Koordinator Bagian Perencanaan, Junaidi, M.Pd.I., Koordinator Bagian Umum dan Nasuha, M.S.I., Kepala UTIPD UIN STS Jambi. 

 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan regulasi tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 788 tahun 2021. Dimana KMA ini terbit sebagai tindak lanjut dari amanah Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

 

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Akhmad Fauzin melaporkan bahwa Sosialisasi KMA Nomor 788 Tahun 2021 ini dihadiri Kepala Kankemenag, Rektor Perguan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Biro PTKN, Kepala Bagian Tata Usaha, serta Sub Koordinator Umum dan Humas se-Sumatera dan Banten.

 

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan mandatori undang-undang yang harus diterapkan. Di KMA tersebut dijelaskan secara gamblang untuk merefungsi pengembangan Perpres 95 tahun 2018. Kita masuk di era globalisasi, seluruh informasi mudah didapat dengan cepat. Maka sosialisasi SPBE ini adalah mandatori UU agar digunakan di satuan kerja masing-masing sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” kata Akhmad Fauzin.

 

Akhmad Fauzin menjelaskan bahwa SPBE dilaksanakan untuk membangun integrasi informasi yang strategis bagi suatu perencanaan. Hal ini perlu dilakukan untuk melakukan justifikasi pada kebijakan-kebijakan di tingkat pusat maupun daerah.

 

“Tanpa dukungan sistem informasi yang integral, akan sulit melakukan perubahan pembangunan dan perencanaan kebijakan sistem informasi secara nasional,” kata Akhmad Fauzin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: