>

Soal Jabatan Kasatgasus Irjen Pol Ferdy Sambo, Begini Penjelasan Polri

Soal Jabatan Kasatgasus Irjen Pol Ferdy Sambo, Begini Penjelasan Polri

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Irjen Pol Ferdy Sambo disebut-sebut masih menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus) Polri.

 

Masyarakatpun mendesak agar Polri mencopot jabatan Kasatgus yang dipegang Irjen Ferdy Sambo.

 

Sebab dikhawatirkan, dengan jabatan Kasatgus yang dipegang Irjen Ferdy Sambo akan mempengaruhi pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

 

Menanggapi kabar Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjabat Kasatgasus, Polri pun buka suara.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan tak ada lagi jabatan yang dipegang Irjen Ferdy Sambo.

 

 

Ditegaskannya, Irjen Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Kasatgasus Polri.

Jabatan Kasatgasus itu sudah tak diemban  Irjen Ferdy Sambo sejak dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.

 

"Otomatis (dinonaktifkan)," katanya saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Agustus 2022.

 

 

Diungkapkan Dedi, jabatan Kasatgasus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri.

Sehingga kita Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.

 

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," ujar Dedi.

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi, pada Senin (18/7) lalu.

 

Nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.

 

Baku tembak terjadi antara ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

 

Insiden itu menewaskan Brigadir J, yang saat ini tengah dilakukan penyidikan atas kematiannya yang dianggap janggal oleh pihak keluar, karena ditemukan beberapa luka memar selain luka tujuh tembakan di tubuhnya.

 

 

Langkah penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty Internasional Indonesia. Meskipun dinilai terlambat. Akan tetapi Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri. (fin)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: