Kekasih Brigadir J Urungkan Niat Minta Perlindungan LPSK, Ternyata Ini Alasannya...
Tim Kuasa Hukum Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat. Foto : Rio/Jambi Ekspres--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Vera Simanjuntak, kekasih mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelumnya berniat imeminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Namun keinginan tersebut batal direalisasikan. Hal tersebut dikarenakan ada satu persyaratan yang membuat Vera keberatan.
Ramos Hutabarat selaku Kuasa Hukum Vera membeberkan hal yang membuat Vera keberatan tersebut. "Karena ketika diamankan LPSK, semua pihak termasuk keluarga tidak bisa menghubungi dulu," ujarnya, Senin (1/8).
Semenjak pemeriksaan di Polda Jambi beberapa waktu lalu, santer informasi yang menyatakan Vera adalah saksi kunci, akibatnya Vera merasa terancam dan tidak nyaman. Misalnya karena bertemu dengan orang yang belum dikenal, termasuk awak media.
"Tidak nyaman karena bertemu dengan orang-orang baru," tutur Ramos. Jadi saat ini cukup dengan perlindungan dari keluarga yang dimaksimalkan.
"Untuk ancaman serius sejauh ini belum ada," ungkapnya.
Sementara itu, kondisi Vera saat ini dalam keadaan sehat. "Namun tidak bekerja lagi, tidak tahu apakah karena mengundurkan diri atau diberhentikan," pungkasnya. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: