Berikut 5 Fakta Tentang Kopda Muslimin yang Diduga Otak Penembakan Sang Istri

Berikut 5 Fakta Tentang Kopda Muslimin yang Diduga Otak Penembakan Sang Istri

Korban penembakan yaitu Rina Wulandari, yang merupakan istri Kopda Muslimin. 

Setelah penelusuran lebih lanjut, Tim Gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Kodam IV Diponegoro akhirnya berhasil menahan 5 orang tersangka.

Berdasarkan keterangan para tersangka, Kopda Muslimin disebut sebagai otak di balik kasus penembakan istri anggota TNI atau semua peristiwa yang menggegerkan warga Semarang itu.

Setelah menjadi buronan, berikut rekam 5 jejak Kopda Muslimin yang melarikan diri hingga kemudian ditemukan tewas diduga tenggak racun.

1. Kopda M Niat Membunuh Istri Berkali-kali

Bukan hanya sekali, berdasarkan keterangan dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, Kopda Muslimin telah berusaha untuk membunuh istrinya berkali-kali sebelum aksi penembakan.

Ia menbcoba berbagai cara, dengan memerintahkan eksekutor untuk meracuni, mencuri, hingga mengguna-guna atau main dukun kepada sang istri satu bulan sebelum penembakan.

"Pembunuhan berencana ini sudah direncanakan sebelumnya. Pertama, memerintahkan eksekutor untuk meracun istrinya. Yang kedua mencuri. Jadi pura-pura mencuri, yang jelas targetnya istrinya itu mati. Kemudian yang ketiga dia menggunakan santet," kata Luthfi dalam konferensi pers, Senin, 25 Juli 2022.

2. Pacar Baru Sebagai Motif Dibalik Penembakan

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, penembakan istri anggota TNI dilatar belakangi suami korban diduga memiliki wanita lain.

"Motifnya karena suami korban, yakni Kopda M punya pacar," kata Kapolda Jateng.

Lebih lanjut, menurut Lutfhi, Kopda M menyewa eksekutor untuk menghabisi nyawa istrinya. 

Disebut, lima eksekutor penembakan mendapat bayaran Rp 120 juta.

Bahkan, Kopda M melakukan transaksi tersebut saat sedang menemani istrinya yang dirawat di rumah sakit setelah ditembak.

"Korban dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian suami korban keluar di minimarket 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi," jelas Luthfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: