Keluarga Minta Alat Vital dan Dubur Juga Diperiksa, Begini Alur Autopsi Brigadir J
Keluarga Brigadir Yosua berharap autopsi kedua ini akan memberi keadilan bagi almarhum. (Foto : Andri/Jambi Ekspres)--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Proses autopsi almarhum Brigadir J yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar masih berlangsung. Hingga pukul 12.35 Wib, Rabu (27/7) autopsi juga belum rampung.
Kuasa Hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, dalam berjalannya autopsi, pihak keluarga sudah menitipkan satu orang ahli kesehatan yang memantau langsung di dalam kamar autopsi Brigadir J, di RSDU Sungai Bahar.
"Nanti akan kita ketahui apa-apa saja lukanya, kemudian jenis lukanya apa saja. Apa kena peluru, timah panas, atau benturan benda keras misalnya, atau senjata tajam," kata Kamarudin, Rabu (27/7).
Kamarudin mengaku dirinya juga minta kepada tim forensik melakukan pemeriksaan alat vital dan dubur almarhum Brigadir J.
"Saya juga ajukan pemeriksaan alat vital, dubur. Jadi jangan sampai ada yang terlewatkan. Dari ujung rambut dan kaki kami minta diperikasa," imbuhnya.
Terkait hasil autopsi ulang ini, Ketua kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengakui belum mengetahui pasti kapan hasilnya akan keluar.
"Waktu pasti, kita tidak bisa memastikan," katanya.
Yang jelas, kata Kamaruddin, ketika autopsi sudah selesai hasil autopsi ulang akan diberikan kepada penyidik. Namun pihaknya juga meminta supaya diberikan semacam transparansi karena hal ini berkaitan dengan Undang-undang tentang transparansi informasi publik.
"Saya juga mengingatkan orang yang pergi berobat itu memang rekam medis hak dari rumah sakit. Namun resume atau ringkasan medis hak pasien. Ada baiknya juga kami diberikan tembusan ke keluarga dan penasehat hukum," sebutnya.
"Dan tadi malam usul itu ditampung oleh pihak terkait (termasuk tim forensik) dengan janji akan didiskusikan," sebutnya.
Kemudian Kamaruddin mengaku, dirinya juga bertanya siapa yang berkuasa atas hasil autopsi ini nantinya ?. Dan dijawab oleh pihak Forensik yang menguasai dan menyimpan adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. "Di RSCM karena dia juga yang mengetuai tim forensik ini," kata Kamaruddin.
Lalu selanjutnya, ia bertanya siapa saja pengguna hasil autopsi ini, yang dijawab penggunannya adalah penyidik perkara yang kita laporkan. "Dari media yang kita baca ada tiga perkara dalam hal ini, yakni ada laporan dari kadiv propam nonaktif, laporan versi ibu putri dan laporan keluarga yang kami wakili," pungkasnya. (hfz/aan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: