Belum Vaksin Siswa Disuruh Pulang, Ini Penjelasan Kepsek SMPN 24
Siswa SMPN 24 Diduga Diusir dari Sekolah Karena Belum Vaksin--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Media sosial diramai terkait kebijakan sekolah yang mengusir siswa dari sekolah karena tidak vaksin. Postingan tersebut diunggah akun media sosial facebook Reny Chendedes. Dalam postingan itu mengeluhkan kebijakan pihak SMPN 24 Kota Jambi.
Dalam postingannya pemilik akun menyebutkan ada dugaan pengusiran terhadap seorang siswa SMPN 24 yang belum mengikuti vaksin.
‘Tidak boleh ikut belajar murid disuruh pulang oleh gurunya, dengan alasan belum di suntik ke-2. Ditanyain gurunya ada tekanan keras dari atasan, begitulah untuk mendapatkan pendidikan saja dipersulit, kejam sadisnya aturan negriku’
Terkait hal itu, Kepala SMPN 24 Kota Jambi, Ir Efiryeti saat dikonfirmasi mengatakan, sebelumnya sudah ada surat edaran untuk pembelajaran tatap muka harus 100 persen vaksin dosis kedua.
Kata Efiryeti, sejak Senin 18 Juli 2022 lalu, pihaknya sudah mengimbau para siswa yang belum vaksin dapat segera divaksin.
“Kita minta anak-anak memberi kabar ke orangtua untuk dapat menanyakan jadwal vaksin di Puskesmas terdekat. Karena saat ini masih pelajaran sift, sehingga bisa mengatur jadwal vaksin,” katanya.
“Pulang itu maksudnya disuruh vaksin. Minta orang tua menanyakan dan mendampingi jadwal vaksin di puskesmas terdekat,” tambahnya.
Efiryeti mengaku, tidak ada tekanan kepada siswa, namun ada surat edaran dari Pemerintah Kota Jambi, bahwa untuk PTM 100 persen, anak-anak wajib vaksin 100 persen dosis kedua. “Bukan ditekan, tapi dari atas sudah ada surat edaran,” sebutnya. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: