Komisi III DPRD Provinsi Jambi Hearing Pemaparan Feasibility Study Pembangunan Stadion

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Hearing Pemaparan Feasibility Study Pembangunan Stadion

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Hearing Pemaparan Feasibility Study Pembangunan Stadion --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Rapat hearing pemaparan Feasibility Study (FS/Studi Kelayakan) pembangunan stadion di Jambi belum membuahkan hasil. Rapat yang seharusnya memutuskan lokasi stadion belum mencapai titik temu karena dokumen yang dibawa Dinas PUPR selaku dinas terkait tidak lengkap.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, pihak pemerintah (Dinas PUPR dan konsultan) harus melengkapi dokumen-dokumen. "Untuk hari ini harusnya rapat menentukan 3 lokasi. Yakni dengan rincian calon lokasinya di Pijoan, Pondok Meja dan Sungai Gelam," katanya.

Ivan mengungkapkan, dari perhitungan baik dari aspek teknis dan lainnya menilai yang paling tertinggi adalah di Pijoan.

Tetapi, lanjut Ivan, rekannya di Komisi III merasa Dinas terkait belum lengkap pemaparannya, termasuk dari analisa ekonomi, terhadap multiplier efek (pengaruhnya).

 "Misalnya jika dibangun di Pijoan berapa pertumbuhan ekonomi untuk lingkungan, dan ini belum sampai ke situ. Dan sekali rapat lagi kami baru bisa putuskan," jelasnya.

Politisi partai Golkar ini berpandangan pihaknya di komisi III hanya bersifat kolektif koligial atau harus mencapai forum (semua pihak) yang memutuskan (menyepakati) dalam rapat. "Lalu baru bisa disampaikan ke pimpinan Dewan," katanya.

Ivan Wirata mengatakan, pihaknya menganggap rapat hearing dengan Dinas PUPR ini pra (permulaan). "Dan kami harap ini ada ending (ada titik akhir lengkapnya, red)," ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Komisi III Ahmad Fauzi mengatakan, dari rapat pembahasan Feasibility Study (FS), pada prinsipnya FS ini menggunakan kaidah saintis, oleh karena itu di dalam penetapan lokasi harus dibangun dengan profesional. 

"Harus ada pendekatan kenapa lokasi stadion itu dipilih," jelas pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi ini.

Dan dari pemaparan oleh pihak pemerintah, Fauzi menilai indikator pemilihan lokasi stadion belum memenuhi unsur. 

"Oleh karena itu kita minta dilengkapi dulu eksposenya. Jadi tanggal 21 Juli kita ketemu (rapat) lagi, baru kita dengarkan paparan konsultan," sebutnya.

Dari yang ditampilkan hari ini, kata Fauzi, hanya berupa slide saja dan belum laporan menyeluruh. 

"Hanya indikator yang ditampilkan aspek legal, aspek fisik, aspek ekonomi sosial,"katanya.

Kendati demikian, Fauzi mengakui pembangunan memang sudah mesti dilakukan karena memang sudah dimasukkan di APBD dan sudah disahkan DPRD. "Jadi harus dibangun, jadi sekarang tinggal masalah lokasi tolong yakinkan DPRD untuk lokasi yang dipilih sudah berdasarkan pertimbangan saintis," akunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: