Sosialisasi dan Penandatangan Pakta Integeritas dan Perjanjian Kerjasama P3-TGAI TA 2022
Sosialisasi dan Penandatangan Pakta Integeritas dan Perjanjian Kerjasama P3-TGAI TA 2022--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kepala BWS Sumatera VI, Dr. Ir. Gatut Bayuadji, SSi.,M.T menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penandatangan Pakta Integeritas dan Perjanjian Kerjasama Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Aula BWS Sumatera VI. Peserta dari kegiatan ini yakni Kepala Desa dan ketua kelompok P3A. Dalam sambutannya, Kepala BWS Sumatera VI, Dr. Ir. Gatut Bayuadji, SSi.,M.T mengatakan, program P3ATGAI untuk Provinsi Jambi mendapat 142 lokaasi, dan dibagi menjadi beberapa tahap.
“Pelaksanaan sosialisasi dan penandatangan kali ini adalah untuk 35 lokasi yang tersebar didelapan kabupaten di Provinsi Jambi,” jelas Kepala BWS Sumatera VI, Dr. Ir. Gatut Bayuadji, SSi.,M.T Selasa (11/7) lalu.
P3-TGAI merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan dana APBN untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat.
“P3-TGAI dilaksanakan untuk mendukung kedaulatan pangan nasional sebagai perwujudan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor strategis ekonomi domestik sebagaimana termuat dalam program nawa cita ke tujuh melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif di wilayah pedesaan,” paparnya.
Perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif tersebut merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat petani secara terencana dan sistematis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi.
“Proses pemberdayaan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan, dan pengelolaan jaringan irigasi dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai pelaksana kegiatan.,” tandasnya. (yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: