>

Komnas HAM Selidiki HP Keluarga Brigadir J yang Ngaku Diretas & Terkait Kedatangan Banyak Polisi ke Rumahnya

Komnas HAM Selidiki HP Keluarga Brigadir J yang Ngaku Diretas & Terkait Kedatangan Banyak Polisi ke Rumahnya

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J saat diwawancara wartawan Jambi Ekspres di kediamannya di Sungai Bahar. (Foto: M Ridwan/Jambi Ekspres)--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapat bukti-bukti baru terkait kondisi jenazah Brigadir J.

 

Selain itu, Komnas HAM juga menyelidiki keterangan keluarga Brigadir J yang mengaku ada pihak yang meretas telepon seluler mereka hingga tak bisa digunakan hingga beberapa hari.

 

"Kami mendapatkan informasi kapan peretasan dilakukan, polanya seperti apa, dan lainnya," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya, Minggu, 17 Juli 2022.

 

Tidak hanya itu, Komnas HAM juga mendapat keterangan adanya polisi yang datang dalam jumlah besar ke rumah keluarga korban Brigadir J di Sungai Bahar.

 

Seperti kita ketahui, Brigadir Yoshua atau Brigadir J menurut polri tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

 

Bukti-bukti baru yang diperoleh Komnas HAM berupa video dan foto-foto kondisi jenazah Brigadir J.

 

 

Bukti-bukti tersebut diperoleh saat memintai keterangan pihak keluarga.

 

"Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, dan video oleh pihak keluarga," kata Aanam lagi.

 

Dijelaskannya, setelah bertemu pihak keluarga, pohaknya mendapat banyak keterangan, khususnya terkait video dan foto yang beredar di publik tentang kematian Brigadir J.

 

 

Menurut Anam, yang paling penting ialah bagaimana foto dan video tersebut diambil dan seperti apa konteksnya.

 

Komnas HAM menyambut baik informasi, keterangan, serta video maupun foto yang diberikan oleh pihak keluarga Brigadir J. Hal itu diperlukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya terkait kematian Brigadir J.

 

Langkah yang dilakukan Komnas HAM tersebut merupakan tahapan awal dalam mengungkap kasus baku tembak pada Jumat (7/8).

 

Sebagaimana diketahui, Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing sesuai mandat undang-undang. (fin)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: