>

Judi Sabung Ayam Digrebek, Polres Kerinci Hanya Amankan 1 Orang

Judi Sabung Ayam Digrebek, Polres Kerinci Hanya Amankan 1 Orang

Judi Sabung Ayam Digrebek, Polres Kerinci Hanya Amankan 1 Orang--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Arena Judi sabung ayam di Desa Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi digerebek Satreskrim Polres Kerinci, Sabtu (16/07/2022) sekitar pukul 23.45 wib.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K,. M.IK Melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo, SE,.MM saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengerebekan judi sabung ayam di Koto Lanang.

“Iya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa Koto Lanang yang meresahkan masyarakat setempat, dari informasi tersebut Kapolres Kerinci memerintahkan Kasat Reskrim dan anggota opsnal Reskrim untuk segera turun kelapangan dan untuk melakukan penangkapan, “jelasnya.

Pengerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, dilokasi berhasil mengamankan 2 ekor ayam, arena ring yang di jadikan tempat judi dan juga 1 orang.

“Setelah satu orang di amankan dan dimintai keterangannya, ia mengaku bahwa dia hanya sebagai penonton saja,” ujar Kasat Reskrim.

Lokasi tempat sambung ayam tersebut juga di pemukiman padat penduduk dan hanya bisa di lalui dengan berjalan kaki.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menghimbau agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan jika ada indikasi judi sambung ayam dan hal hal lain yang meresahkan masyarakat terutama Narkoba dan senantiasa menjaga kamtimbas di Desanya.(hdp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: