Provinsi di Indonesia Kini Jadi 37. Berikut Tiga Tambahan Barunya

Provinsi di Indonesia Kini Jadi 37. Berikut Tiga Tambahan Barunya

Pulau Papua--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – DPR RI telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang Otonomi Baru (RUU  DOB) Papua menjadi Undang-undang.

Undang-undang ini menyebabkan Indonesia resmi memiliki 37 Provinsi. Adapun tiga provinsi baru tambahan adalah Provinsi Papua Selatan (empat kabupaten), Papua Tengah (delapan kabupaten), dan Papua Pegunungan (sembilan kabupaten).

Mendagri Tito Karnavian, dikutip dari Antara, berharap pengesahan tiga undang-undang pemekaran ini bisa memberi dampak kemajuan terhadap pembangunan di Papua. "Kita harapkan semua pihak dapat menerima ini demi kemajuan pembangunan Papua," kata Tito di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (30/6).

"Kita harapkan dengan pemekaran ini, birokrasi menjadi lebih pendek, pelayanan masyarakat akan lebih baik, yang penting tadi, pembangunan lebih cepat," ucap Mendagri.

Sejak disahkan sebagai RUU 12 April 2022 lalu, DPR RI hanya butuh waktu 2,5 bulan untuk membuat tiga provinsi baru ini.

Berikut nama 37 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya. 

 

Pulau Sumatera

Nanggroe Aceh Darussalam, ibu kota Banda Aceh;

Sumatera Utara, ibu kota Medan;

Sumatera Selatan, ibu kota Palembang;

Sumatera Barat, ibu kota Padang;

Bengkulu, ibu kota Bengkulu;

Riau, ibu kota Pekanbaru;

Kepulauan Riau, ibu kota Tanjung Pinang;

Jambi, ibu kota Jambi;

Lampung, ibu kota Bandar Lampung;

Bangka Belitung, ibu kota Pangkal Pinang.

 

Pulau Jawa

Banten, ibu kota Serang;

Jakarta, ibu kota Jakarta;

Jawa Barat, ibu kota Bandung;

Jawa Tengah, ibu kota Semarang;

Daerah Istimewa Yogyakarta, ibu kota Yogyakarta.

Jawa Timur, ibu kota Surabaya.

 

Kepulauan Bali Nusa Tenggara

Bali, ibu kota Denpasar

Nusa Tenggara Timur, ibu kota Kupang

Nusa Tenggara Barat, ibu kota Mataram

 

Kalimantan

Kalimantan Barat, ibu kota Pontianak

Kalimantan Timur, ibu kota Samarinda

Kalimantan Selatan, ibu kota Banjarmasin

Kalimantan Tengah, ibu kota Palangkaraya

Kalimantan Utara, ibu kota Tanjung Selor

 

Pulau Sulawesi

Gorontalo, ibu kota Gorontalo

Sulawesi Barat, ibu kota Mamuju

Sulawesi Tengah, ibu kota Palu

Sulawesi Utara, ibu kota Manado

Sulawesi Tenggara, ibu kota Kendari

Sulawesi Selatan, ibu kota Makassar

 

Kepulauan Maluku

Maluku Utara, ibu kota Ternate

Maluku, ibu kota Ambon

 

Pulau Papua

Papua Barat, ibu kota Manokwari

Papua, ibu kota Jayapura

Papua Tengah, ibu kota Nabire

Papua Pegunungan, ibu kota Jayawijaya

Papua Selatan, ibu kota Merauke

 

Demikian nama 37 provinsi di Indonesia setelah penambahan tiga provinsi baru yang semuanya ada di Pulau Papua (dpc)


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: