PT Smartfren Telecom Tbk Umumkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan dan Luar Biasa
PT Smartfren Telecom Tbk Umumkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan dan Luar Biasa--
4. Menyetujui rencana Perseroan bersama-sama dengan PT Smart Telecom (“Smartel”), sebagai entitas anak yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan lebih dari 99%, untuk melakukan konsolidasi usaha sehingga hanya satu entitas penyelenggaraan jaringan bergerak seluler yang memiliki hak penggunaan spektrum frekuensi radio untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler sebagaimana diwajibkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
5.Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas.
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan hasil RUPS Tahunan ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Bapak DR. Darmin Nasution, S.E.
Wakil Presiden Komisaris : Bapak Ferry Salman
Komisaris Independen : Bapak Ir. Ketut Sanjaya, MSM
Komisaris Independen : Bapak Ir. Sarwono Kusumaatmadja
Komisaris Independen : Bapak Jagbir Singh
Komisari : Bapak Djoko Tata Ibrahim
Direksi:
Presiden Direktur : Bapak Merza Fachys
Direktur : Bapak Antony Susilo
Direktur : Bapak Marco Paul Iwan Sumampouw
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: