PT Smartfren Telecom Tbk Umumkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan dan Luar Biasa

PT Smartfren Telecom Tbk Umumkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan dan Luar Biasa

PT Smartfren Telecom Tbk Umumkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan dan Luar Biasa--

4. Menyetujui rencana Perseroan bersama-sama dengan PT Smart Telecom (“Smartel”),  sebagai entitas anak yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan lebih dari 99%, untuk melakukan konsolidasi usaha sehingga hanya satu entitas penyelenggaraan jaringan bergerak seluler yang memiliki hak penggunaan spektrum frekuensi radio untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler sebagaimana diwajibkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

5.Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas.

Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan hasil RUPS Tahunan ini adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris        : Bapak DR. Darmin Nasution, S.E.

Wakil Presiden Komisaris : Bapak Ferry Salman

Komisaris Independen : Bapak Ir. Ketut Sanjaya, MSM

Komisaris Independen : Bapak Ir. Sarwono Kusumaatmadja

Komisaris Independen : Bapak Jagbir Singh

Komisari                           : Bapak Djoko Tata Ibrahim

 

Direksi:

Presiden Direktur : Bapak Merza Fachys

Direktur : Bapak Antony Susilo

Direktur : Bapak Marco Paul Iwan Sumampouw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: