Satu Tahun Haris-Sani Jambi Mantap Dalam Proses
Gubernur Jambi Dr. Al Haris dan Istri Hesnidar Haris--
Oleh: Abdul Bari Azed*
TIDAK terasa sudah satu tahun Gubernur Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani memimpin Provinsi Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada tanggal 7 Juli 2021.
Pasangan Haris-Sani ini mengusung visi dan program Jambi Mantap. singkatan dari Maju, Aman, Nyaman,Tertib, Amanah dan Profesional. "Program Jambi Mantap ini masih dalam proses" ucap Gubernur Jambi Al Haris dalam acara refleksi satu tahun Haris-Sani dalam acara Kegiatan refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam acara Tabligh Akbar/Istighasah dan Zikir di Mesjid Agung Al Falah hari kamis malam tanggal 7 Juli 2022 yang baru lalu.
Di depan tamu undangan dan warga masyarakat yang memadati masjid agung Al Falah itu Gubernur Al Haris menyatakan bahwa kepemimpinannya tidak anti kritik .
"Saya mengucapkan terima kasih atas masukannya baik melalui media massa, para mahasiswa serta para pemerhati Jambi" ujar Al Haris.
Seperti kita ketahui program Jambi Mantap itu terdiri dari antara lain : 1. Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan 2. Memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah serta 3. Memantapkan kualitas Sumber Daya Manusia.Gubernur Al Haris menyadari bahwa Provinsi Jambi dalam melaksanakan otonomi telah melakukan.
Upaya peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta berupaya memajukan dan pemanfaatan potensi daerah yang berasaskan kelestarian lingkungan menuju pembangunan masyarakat Jambi yang berkelanjutan namun di dalam pelaksanaannya masih terkendala.
Dalam kaitan dengan visi dan program Jambi Mantap yang sangat diharapkan oleh masyarakat Jambi tentu saja di jalankan melalaui berbagai misi dan program kerja jangka pendek-menengah dan jangka panjang.
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah program Jambi Mantap itu sudah berhasil ?
Kita tidak bisa menilai secara objektif karena siapapun Gubernurnya yang baru bertugas satu tahun tidak bisa kita memberikan penilaian.
Penulis membandingkan pada waktu sidang MPR-RI tahun 1998 (Waktu itu penulis menjadi anggota MPR-RI Utusan Golongan) meminta pertanggung jawaban Presiden BJ Habibie yang baru menjabat selama satu tahun tiga bulan. Apa yang harus dipertanggung jawaban oleh BJ Habibie dimana terjadi krisis ekonomi mata uang dollar Amerika Serikat menaik secara tajam, dari Rp. 6.000/per dolar menjadi Rp.17.000/ perdolar Begitu juga dengan kepemimpinan Haris-Sani, bagaimana kita akan menilainya.
Kendala
Pertama tata kelola pemerintahan daerah yang agak "semrawut" sejak ditinggalkan oleh Gubernur Zumi Zola dan Wakil Gubernur Fachrori Umar. Apalagi keterlibatan Zumi Zola serta anggota DPRD Provinsi Jambi dalam kasus "ketok palu". Kemudian dibiarkan kosong jabatan Wakil Gubernur setelah ditetapkan Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi yang defenitif. Kemudian ada pejabat dari Kemendagri sebagai Plt Gubernur. Jambi.
Haris-Sani terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur dalam tata kelola pemerintahan yang agak semrawut tadi.
Yang ke dua yang dihadapi oleh Haris-Sani merebaknya pandemi Covid-19 yang tidak saja melanda seluruh Indonesia tetapi juga seluruh negara di dunia. Dampak pandemi Covid-19 ini sangat mempengaruhi masyarakat serta krisis ekonomi . Semua anggaran difokuskan kepada pengcegahan dan pemulihan kesehatan masyarakat dan perbaikan perekonomian.
Di dalam keadaan dua hal ini Haris-Sani menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
Akan tetapi Haris-Sani mengambil langkah-langkah strategis di dalam menghadapi kejadian dan permasalahan ini. Dalam tata kelola pemerintahan di lakukan pengisian jabatan yang di PLT di era Fachrori Umar Serta Gubernur Jambi sangat rajian melobby pemerintahan Pusat. Beberapa Menteri dan Menko telah berkunjung ke Jambi serta yang tidak kalah penting Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden KH Ma,ruf Amin telah berkunjung ke Jambi.
Geliat pembangunan sudah mulai kelihatan kita perhatikan Rumah Dinas Gubernur selalu diisi dengan berbagai kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Selama lima tahun sebelumnya Rumah Dinas Dinas Gubernur terlihat sepi dan lampunya gelap-gelap saja kini kita lihat sudah berubah dan bergairah berkat kepemimpinan Gubernur Al Haris. Beliau selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Forkompimda serta organisasi kemasyarakatan .
Isi hati Al Haris
Merupakan sesuatu hal yang menarik yang patut kita simak ungkapan isi hati pribadi Al Haris yang tersebar di media sosial tepat satu tahun Al Haris memimpin Jambi tertanggal 7 Juli 2022. Perkenankanlah penulis pada kesempatan ini mengutip keseluruhan catatan pribadi Al Haris tersebut untuk kita renungkan bersama sebagai berikut :
Tidak ada kata lelah bagi saya dalam membangun Jambi. Apalagi kata-kata menyerah.
Karena tetesan darah saya kelahiran di bumi Jambi, bahkan jasad ini pun akan terkubur di bumi Jambi.
Ketika saya terpilih menjadi Bupati Merangin 2013-2018 dan pada 2020 lalu saya terpilih menjadi Gubernur Jambi, sungguh tidak tidak pernah terbayang, apalagi bercita-cita.
Semua bagaikan air yang mengalir dan semua saya jalani dengan ikhlas dan bersahaja.
Sampai hari ini tetap konsisten dalam bekerja untuk Jambi sampai 2024 dengan senantiasa memohon perlindungan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Memang kita akui suatu perjuangan yang panjang bagi Al Haris - Abdullah Sani di dalam meraih jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur. Setelah ditetapkan sebagai paslon nomor urut 03 Haris-Sani berhadapan dengan paslon 01 Cek Endra-Ratu Munawarroh serta paslon 02 Fachrori Umar-Syafril Nursal. Keputusan KPU provinsi Jambi Nomor 127/PL02.6.Kpt/15/Prov/XII/2020 tentang Penetapan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020 tanggal 10 Desember 2020 sebagai berikut ; CE-Ratu 585.203 suara, Fachrori Umar-Syafril Nursal 385.388 suara sedangkan Haris- Sani meraih 596.621 suara.
Pasangan calon CE-Ratu tidak puas dengan hasil pilgub Jambi tersebut mengajukan permohonan PSU kepada Mahkamah Konstitusi. karena CE-Ratu menilai ada kecurangan dari KPU Provinsi Jambi.
Selanjutnya Mahkamah Konstitusi memutuskan menyatakan batal keputusan KPU Prov jambi tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pilgub jambi 2020. Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada KPU Provinsi Jambi untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada 88 TPS yang tersebar di 5 Kabupaten/Kota.
Posisi Haris-Sani di dalam perkara ini sebagai Pihak Terkait Selanjutnya PSU diadakan pada tanggal 27 Mei 2021 di 88 TPS dengan hasil sebagai berikut :
Suara paslon pada 9 Desember 2020 setelah dikurangi 88 TPS adalah : paslon 01 suara 579.028,paslon 02 381.334 dan paslon 03 589.311.suara
Hasil PSU 27 Mei 2021 hasil 88 TPS sebagai berikut : paslon 01 8.890,suara paslon 02 300 suara, paslon 03 11.422.suara
Dengan demikian hasil suara total adalah sebagai berikut : paslion 01 = (1) +(2)=.579.028 + 8.890= 587.918 suara, paslon 02 = (1)+(2) = 381.334+300= 381.634 suara, paslon 03 = (1)+(2)= 589.311 + 11.422= 600.732 suara. Selisih suara paslon 03 dengan paslon 01= 600.773-587.918=12.815 suara dengan demikian paslon 03 Haris-Sani yang menang.
Kini kita tidak agi mempersoalkan angka-angka tersebut, yang penting kini kita bersatu saling bahu membahu untuk memajukan Provinsi Jambi.(*)
*) Penulis adalah Guru Besar Universitas Batanghari, serta jemaah pengajian pondok pesantren Kumpeh Daarut Tauhid (KDT)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: