Berikut Negara yang Rayakan Idul Adha 10 Juli, Jadi Sah kah Puasa Arafah Kita?
Padang Arafah dari sisi Jabal Rahmah. Foto : kemenag.go.id--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Selain Indonesia ternyata ada beberapa negara Asia Tenggara lain yang juga merayakan Idul Adha pada 10 Juli 2022.
yamaha--
Negara ini menetapkan tanggal berdasarkan hasil isbat. Berikut negaranya :
1. Indonesia.
2. Afganistan
3. Bangladesh
4. Brunei Darussalam
5. Hongkong
6. Jepang
7. Thailand
8. Pakistan
Apa alasan Indonesia merayakannya tanggal 10 saat Mekkah tanggal 9? Pertanyaan ini banyak muncul di tengah masyarakat. Adib selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama menjelaskan perbedaan waktu tersebut disebabkan karena letak Arab Saudi yang lebih condong ke barat dari Indonesia.
"Waktu di Indonesia lebih cepat 4 jam, sehingga hilal justru mungkin terlihat di Arab Saudi," terang Adib dikutip dari situs resmi Kemenag.go.id
Semakin ke arah barat dan bertambahnya waktu, maka posisi hilal akan semakin tinggi dan mudah dilihat. Letak geografis Arab Saudi berada di sebelah barat Indonesia, sehingga posisi hilal di Arab Saudi lebih tinggi di tanggal yang sama.
"Jadi kurang tepat jika memahami karena Indonesia lebih cepat 4 jam dari Arab Saudi, maka Indonesia mestinya melaksanakan hari raya Idul Adha 1443 H juga lebih awal. Jelas pemahaman ini kurang tepat," sambung Adib.
Sah kah Puasa Arafah Saat Mekkah Sudah Idul Adha?
Ada pertanyaan ini yang diajukan salah satu warga Dalam situs Majelis Ulama Indonesia (MUI). Waktu mana yang digunakan untuk menjalankan puasa Arafah?
MUI menjawab, perbedaan penentuan waktu yang terjadi di belahan bumi lainnya adalah hal yang biasa terjadi karena ada perbedaan metode penghitungan waktu hijriah.
Selain perbedaan metode tersebut, perbedaan kerap terjadi antara satu negara dan negara lain terutama jika standar 9 Zulhijah (9 Juli 2022) adalah terjadinya hari wukuf di Padang Arafah, demikian kutipan dari website MUI, Selasa (5/7).
Puasa arafah tanggal 9 Juli di Indonesia dinilai MUI tetap bisa dilaksanakan dengan sah karena bagian dari ijtihad yang dibenarkan oleh agama meskipun di Mekkah sudah melaksanakan hari raya Idul Adha.
MUI menuliskan, dasar hukum yang digunakan adalah pendapat Syafi'iyah bahwa tempat di luar 57 kilometer dari titik Mekah tidak wajib ikut dalam penentuan waktu Idul Adha.
Untuk itu MUI menyarankan agar warga bisa mengikuti keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama.
"Pendapat Syafi'iyah inilah yang dianut saat ini di Indonesia karena ketentuan lebaran di Mekkah tidak diikuti sebab berbeda tempat terbitnya bulan," tulis MUI lagi. (dpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: