Al Mabrur: Uang Jamaah Sudah Dikembalikan

Al Mabrur: Uang Jamaah Sudah Dikembalikan

Haji furoda adalah program haji tanpa antre, mendaftar tahun ini bisa berangkat tahun ini juga--

 

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Pihak Al Mabrur memastikan sudah mengembalikan dana jamaah yang batal berangkat Haji Furoda di Provinsi Jambi karena tak keluarnya visa.

 

Sebelumnya, persoalan ini sempat heboh di Jambi. Karena ada 47 jamaah haji furoda yang mendaftar di travel ini.

 

Pimpinan Al Mabrur Nadia Insani Jambi Ahmad Fauzi mengatakan, pihaknya  telah mengembalikan dana Jamaah 100 persen pertanggal 5 Juli 2022.

 

"Semua sudah ditransfer, besarannya Rp300 juta pas per orang," katanya saat dihubungi Jambi Ekspres (7/7).

 

Untuk sebaran jamaah di Jambi ia menyebut berasal dari kabupaten/Kota.

 

"Yang jelas didalamnya ada pak Walikota Jambi dan H. Rahman," terangnya.

 

Ia mengakui pada 2019 pihaknya lancar memberangkatkan jamaah haji Furoda. Namun pada tahun 2022 ini ada pembatasan kuota dari pemerintah Arab Saudi.

 

"Di Indonesia dari 9.000 Jamaah cuma 1.000 yang dapat visa," akunya.

 

Ditanya alasan travel hajinya tak mendapatkan kuota tahun ini, Ahmad menyebut hanya lantaran pembatasan kuota.

 

"Kan saat 2019 tak ada pembatasan kuota, tahun ini ada pembatasan kuota," jelasnya.

 

Ahmad menambahkan pada tahun 2019 lalu ada 49 Jamaah yang diberangkatkan melalui jalur Haji Furoda. "Namun saat itu harganya beda (di bawah tahun ini," pungkasnya.

 

H Rahman sebagai salah satu jamaah yang mendaftar di Al Mabrur juga membenarkan dirinya sudah menerima pengembalian dana itu.

 

‘’Ya, sudah Saya terima,’’ pungkasnya. (aba)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: