Apa Itu Haji Furoda? Kemenag : Hati-hati Penipuan Berkedok Haji Khusus

Apa Itu Haji Furoda? Kemenag : Hati-hati Penipuan Berkedok Haji Khusus

Haji furoda adalah program haji tanpa antre, mendaftar tahun ini bisa berangkat tahun ini juga--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Heboh kasus Walikota Jambi sekeluarga gagal berangkat haji karena visa haji furoda tidak keluar, membuat masyarakat bertanya-tanya, apa itu haji furoda? 

 
yamaha--

Haji furoda adalah program haji tanpa antre, mendaftar tahun ini bisa berangkat tahun ini juga. Paket haji ini juga sering disebut dengan istilah  haji Mujamalah. Mereka yang berangkat dengan program haji furoda menggunakan visa haji mujamalah yaitu visa undangan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. 

 

Beda dengan haji biasa, keberangkatan haji furoda diurus langsung oleh asosiasi travel penyelenggara haji yang bekerjasama dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Perbedaan antara haji khusus dengan furoda, haji khusus menggunakan kuota negara yang dibagi menjadi kuota haji regular dan kuota haji khusus. Sedangkan haji mujamalah atau furoda tidak menggunakan kuota negara.

Biaya yang harus dikeluarkan oleh  jamaah untuk paket haji furoda berkisar antara Rp 250 juta hingga Rp 300 juta per orang. Semua juga tergantung dengan fasilitas yang diperoleh seperti hotel bintang lima, jenis pesawat, durasi ibadah, perlengkapan ibadah, asuransi, manasik hingga program tour yang masuk ke dalamnya. 

 

Meski serba wah, namun masyarakat tetap harus hati-hati dengan tawaran travel yang menjual paket haji furoda. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin dikutip dari  Kemenang RI mengatakan saat ini ada 46 jamaah yang dipulangkan karena bermasalah dengan visa dan tidak bisa masuk ke Saudi. Visa tersebut tidak ditemukan di dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Berdasarkan pengakuan, calon jemaah haji furoda itu kata Arifin berangkat menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia.

 

Nur Arifin juga menghimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menerima penawaran haji mujamalah atau furoda yang mengatasnamakan haji khusus atau haji plus. “Masyarakat harus berhati-hati jangan sampai menjadi korban penipuan berkedok haji khusus padahal sebetulnya bukan paket haji khusus,” tegasnya lagi. 

Tahun ini diakui Arifin jumlah keberangkatan haji furoda meningkat drastis karena telah dua tahun tidak ada keberangkatan haji dari Indonesia jadi semua masyarakat yang memiliki dana lebih dan ingin ibadah beramai-ramai mendaftar.

Terkait dengan adanya pihak-pihak yang memberangkatkan haji mujamalah di luar ketentuan, Nur Arifin menegaskan akan bekerja sesuai dengan regulasi. Dia tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang belum memiliki izin sebagai PIHK tetapi sudah menawarkan dan memberangkatkan jemaah haji mujamalah.

 

“Kementerian Agama akan menegakkan aturan sesuai Undang-Undang. Kalau ada PPIU yang belum berizin PIHK memberangkatkan jemaah haji mujamalah tentu kami akan berikan sanksi tegas,” tandasnya. (dpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: