Laka Lantas di Tanjabtim, 1 Orang Tabrak Lari Tewas, 2 Luka-Luka

Laka Lantas di Tanjabtim, 1 Orang Tabrak Lari Tewas, 2 Luka-Luka

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kejadian naas kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan SK 8 RT 07 Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjabtim, sekitar pukul 14.00 WIB Senin (4/7) sore menyebabkan Satu orang meninggal dunia, sementara Dua orang lainnya luka berat dan ringan.
 
Ketiga orang yang terlibat kecelakaan tersebut merupakan korban tabrak lari antara kendaraan roda dua Honda Scoopy warna  putih krim tanpa plat dengan mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam No. Pol BH 5157 XX.
 
Dari informasi yang didapat dari Satlantas Polres Tanjabtim, satu korban yang meninggal Dunia bernama Siti Aminah (60) warga warga Panerokan Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Kemudian korban yang mengalami luka ringan Anggraini (28) dan N (4) yang juga merupakan warga Panerokan Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
 
"Sementara identitas pelaku atas nama Bayu Eka Saputra (22) warga Sk 26 Rantau Jaya Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjabtim," kata Kasat Lantas Polres Tanjabtim, IPTU Rio R Siregar, Selasa (5/7) kemarin.
 
Rio R Siregar menceritakan, kronologis kejadian berawal ketika sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Anggraini, Siti Aminah dan N (dibonceng didepan) melaju dari arah Puding menuju ke Pasar Pelita. Tiba-tiba dari arah belakang, mobil Suzuki Carry pick up warna hitam menyalip, namun menyenggol stang kendaraan korban.
 
"Akhirnya korban hilang kendali dan terpental ke aspal. korban atas nama Siti Aminah meninggal ditempat, sedangkan Anggraini mengalami luka lecet bagian jari kaki sebelah kanan dan lutut kanan lengan tangan atas kanan, serta siku kanan, serta lecet pada bibir bawah," terangnya.
 
Namun sayangnya, sopir mobil Suzuki Carry pick up warna hitam saat kejadian langsung melarikan diri ke arah Pasar Pelita, kemudian menuju ke Desa Sungai Tering bermaksud mengantar barang bawaannya. Setelah itu, sopir langsung menuju ke rumah kakak dari pemilik mobil tersebut dan bermaksud untuk meminta perlindungan.
 
"Sekitar pukul 20.00 WIB kami melakukan olah TKP dan pengejaran terhadap sopir mobil pick up, hingga akhirnya sekitar pukul 23.00 WIB sopir dan mobilnya berhasil diamankan di rumah kakak dari pemilik mobil dan dibawa ke Polres Tanjabtim," ungkapnya.
 
Dia menambahkan, akibat dari kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan sebesar Rp. 2 juta yang menyebabkan Satu orang meninggal dunia, Satu orang luka berat 1 orang luka ringan.
 
"Saat ini si sopir mobil pickup sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kami," tandasnya.(lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: