Honorer K2 Akan Isi Ratusan Formasi Kosong, Seleksi PPPK 2022

Honorer K2 Akan Isi Ratusan Formasi Kosong, Seleksi PPPK 2022

MATARAM, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 475 eks tenaga honorer kategori 2 (K2) Kota Mataram yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 akhirnya menerima SK) pengangkatan dari Wali Kota.

SK PPPK ini merupakan gabungan dari tahap pertama dan tahap kedua. Rinciannya, 281 orang di tahap pertama dan 194 di tahap kedua.

SK PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Mataram, Jumat (1/7/2022).

“Selamat kepada PPPK yang sudah menerima SK. Ini untuk pengabdian. Sebuah proses yang panjang sudah dilalui untuk menjadi PPPK. Ini juga melalui ikhtiar yang tidak mudah sampai menerima SK pengangkatan,” ujar H Mohan Roliskana.

Kewajiban PPPK hampir sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPPK yang menerima SK di Kota Mataram ini dikontrak lima tahun. Tapi kontraknya nanti bisa dievaluasi untuk diperpanjang.

“Tolong performanya dipertahankan dengan baik. Tenaga non ASN kita di Kota Mataram hampir 3 ribu jumlahnya. Masih banyak yang belum lulus PPPK dan berikhtiar di posisi Bapak dan Ibu dapatkan sekarang,” katanya.

Dengan proses yang dilalui cukup sulit, Wali Kota meminta penerima SK menghargai status PPPK yang diraih.

“Nilai sesuatu itu tidak kita rasakan ketika mendapatkan. Tetapi hargai prosesnya yang bersih dan jujur. Selamat datang dan bergabung dengan kami di Pemkot Mataram,” ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati mengatakan, yang menerima SK ini adalah gabungan tahap pertama dan tahap kedua rekrutmen 2021.

Kota Mataram mendapatkan kuota 738 PPPK rekrutmen tahun 2021, khusus untuk tenaga guru. Tahap pertama sebanyak 281 orang dengan penggajian terhitung 1 Juni. Lalu tahap kedua 194 orang dengan penggajian terhitung 1 Juli.

“Mereka yang lulus ini eks K2 yang sudah lama mengabdi di Kota Mataram,” ungkapnya.

Eks tenaga honorer  K2 yang tidak lulus tahap pertama dan kedua, masih bisa mengikuti tes lagi pada tahap ketiga atau seleksi PPPK 2022.

“Ada 286 formasi yang masih kosong sesuai kuota kita. Nanti bisa tes di tahap ketiga,” terang Nelly. (gal/radarlombok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: