Seusai Viral, Giliran MUA Jambi Laporkan Balik Istri Sah, Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seusai Viral, Giliran MUA Jambi Laporkan Balik Istri Sah, Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Giliran MUA Jambi Laporkan Balik Istri Sah, Tuduhan Pencemaran Nama Baik--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Seorang Make Up Artist (MUA) di Kota Jambi yang sebelumnya digerebek sedang berduaan di kamar kos bersama oknum anggota Polisi beberapa waktu lalu, melaporkan balik sang istri sah ke Mapolda Jambi. FHJ selaku MUA tersebut melaporkan NR selaku istri sah atas kasus pencemaran nama baik, Rabu (29/6).

Diketahui, selain memposting terkait pelakor, NR juga memposting mengenai anak FHJ yang menunggak SPP sekolah selama enam bulan. "Ia (NR, red) juga menuduh kalau ijazah anak Febri ini ditahan oleh pihak sekolah," ujar Marlince Erpalina selaku Kuasa Hukum FHJ.

Marlince mengatakan bahwa semua tuduhan tersebut tidaklah benar adanya. "Jadi jangan dikait-kaitkan dengan anak," katanya.

Marlince menyampaikan, saat ini berkas laporan sudah diterima Polda Jambi dan akan diproses lebih lanjut. Mengenai video yang telah beredar di media sosial, kata Marlince, FHJ ini bukanlah seorang pelakor.

Diduga rumah tangga NR dengan seorang oknum Polisi berinisial ini sudah tidak harmonis sejak September 2021. "Sejak saat itu istri Polisi ini sudah dijatuhkan talak dan saat ini mereka sudah tidak satu rumah lagi," jelas Marlince.

Sementara itu, untuk proses perceraian oknum polisi MIA bersama sang istri NR sudah mengajukan izin ke pimpinan, dan sudah dimediasi selama 6 kali oleh atasannya.

Sementara itu, Kasubdit V Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Airef saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan tersebut, apabila ada akan dipelajari dan proses lebih lanjut. “Saya masih dinas di luar kota, akan segera saya cek,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. (rio)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: