Dianggap Bertanggung Jawab Meninggalnya Maradona, 8 Tenaga Medis Disidang

Dianggap Bertanggung Jawab Meninggalnya Maradona, 8 Tenaga Medis Disidang

--

BUENOS AIRES, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Delapan tenaga medis yang dianggap bertanggung jawab atas meninggalnya Diego Maradona, jadi pesakitan. Mereka akan segera diadili dan terancam hukuman penjara hingga 25 tahun.

Laporan terbaru, seperti dikutip Pojoksatu.id dari Firstpost, Kamis (23/6) dini hari WIB, menyebutkan bahwa jaksa di Argentina telah menyeret delapan petugas medis ke meja hijau karena dianggap lalai dalam merawat Maradona.

Dalam putusan pengadilan, Rabu waktu setempat, delapan tenaga medis itu akan diadili atas dugaan kelalaian kriminal dalam kematian legenda sepak bola Argentina Diego Maradona.

Tidak ada tanggal yang ditetapkan untuk persidangan delapan orang atas kematian Maradona pada tahun 2020.

Namun jaksa berkeyakinan bahwa mereka lalu menjalankan tugas sebagai perawat, yang meninggalkan Maradona selama rawat inap di rumah.

Maradona meninggal dalam usia 60 tahun pada tahun 2020 saat pemulihan pasca-operasi otak karena pembekuan darah, dan setelah puluhan tahun berjuang melawan kecanduan kokain dan alkohol.

Ahli bedah saraf dan dokter keluarga Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov, psikolog Carlos Diaz, koordinator medis Nancy Forlini dan empat lainnya termasuk perawat yang terseret ke pengadilan.

Jaksa telah meminta agar mereka diadili atas tuduhan pembunuhan karena kelalaian.

Mereka mengklaim tim medis salah urus yang menyebabkan legenda sepak bola itu dalam situasi ketidakberdayaan.

Para terdakwa ini terancam hukuman mulai dari delapan hingga 25 tahun penjara.

Menurut jaksa, para terdakwa adalah pihak yang bertanggung jawab dalam rawat inap yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Mereka dianggap tidak maksimal dan teledor dalam perawatan Maradona di rumah.

Para tim medis itu juga bertanggung jawab atas serangkaian improvisasi, kegagalan dan buruknya manajemen perawatan. (fat/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: