Ini Empat Syarat Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK 2022 Tanpa Tes
Ilustrasi PPPK-DOK-raselnews.com
3. Lulusan PPG
Guru honorer yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 juga masuk kategori prioritas 1 untuk menjadi PPPK 2022.
4. Guru Swasta
Guru swasta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi, dimasukkan dalam kategori prioritas 1 pada seleksi PPPK 2022.
Itulah kategori guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa tes. Mereka hanya melakukan validasi data pada seleksi tahap 3 atau seleksi PPPK 2022. (one/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: