Jelang Seleksi PPPK 2022 Banyak Guru Honorer Resah, Lulus PPPK Belum terima Gaji dan SK
Ilustrasi PPPK-DOK-raselnews.com
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Menjelang seleksi PPPK 2022, berbagai masalah masih terjadi. Banyak guru honorer yang lulus PPPK belum mendapatkan SK, padahal NIP sudah diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, sebagian besar pemerintah daerah (Pemda) menetapkan kontrak kerja satu tahun bagi guru honorer yang lulus PPPK tahap 1.
Ketua Badan Khusus Forum Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FHPGRI) Jawa Timur Nurul Hamidah mengatakan masalah itu menjadi pembahasan utama FHPGRI bersama PGRI Jatim dalam rapat koordinasi.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Nurul, terungkap banyak sekali permasalahan guru honorer dan PPPK di Jatim.
Menurutnya, FHPGRI dan PGRI mendapatkan laporan dari sejumlah guru honorer yang terima SK PPPK tahap 1 dan belum terima gaji.
“Ini yang menjadi pertanyaan kami, kendalanya ada di mana,” kata Nurul kepada JPNN.com, Jumat (17/6).
BK FHPGRI mencoba menggali informasi dari berbagai kabupaten/kota hingga provinsi.
Faktanya, cukup banyak yang sudah dikontrak per 1 Februari 2022, tetapi SK PPPK belum diterima. Kondisi tersebut membingungkan BK FHPGRI dan PGRI Jatim.
“Ini kawan-kawan risau semua, karena seleksi PPPK 2022 sudah di depan mata, tetapi masih banyak yang belum diangkat,” ucapnya.
Nurul hanya berharap ada solusi bagi guru honorer yang sudah lulus PPPK 2021. Jangan sampai mereka nasibnya menggantung.
BK FHPGRI berharap Pemda secepatnya bisa memberikan SK PPPK kepada para guru honorer. Ini agar mereka bisa merasakan bagaimana rasanya menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN). (jpnn/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: