10 Bulan Menikah Siri, Nur Aini Warga Jambi Tuntut Suaminya Karena Sesama Jenis

10 Bulan Menikah Siri, Nur Aini Warga Jambi Tuntut Suaminya Karena Sesama Jenis

Sidang dokter luar negeri palsu--

 

Lalu Siti Harminah selaku orangtua korban menyetujui kalau terdakwa akan menikahi anaknya selanjutnya pada tanggal 18 Juli 2021 sekira pukul 20.00 WIB terdakwa telah menikah siri dengan korban dirumahnya yang berada di RT. 16 Kelurhan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

 

Pada saat itu terdakwa menggunakan gelar akademik pada surat keterangan nikah serta dicantumkan pada paper bag dan souvenir pernikahan, dan bahwa benar gelar akademik yang dimiliki terdakwa tidak ada ijin dari pihak yang berwenang

 

Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.(rhp).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: