Merampok di Riau, Dua Warga Jambi Ditangkap

Merampok di Riau, Dua Warga Jambi Ditangkap

DIAMANKAN : Spesialis perampok modus pecah kaca mobil yang beraksi di Riau berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polda Jambi--

JAMBI - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan dua pelaku spesialis perampokan pecah kaca mobil di Wilayah Riau. Aksi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh kasubdit III Jatanras Polda Jambi, Kompol Handres dan Panit Resmob Polda Jambi, Iptu Rifqi Abdillah.

 Tim resmob Ditreskrimum Polda Jambi membackup Jatanras Polda Riau dan mengamankan satu orang laki-laki  yang telah melakukan tindak pidana di Jalan Durian RT.01 RW. 02 Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payong Sekaki, Kota Pekan Baru.

 Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Hukum Jambi untuk bersembunyi. Kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku.

 Kemudian tim langsung melakukan pengerebekan di tempat persembunyian pelaku. Dan berhasil mengamankan pelaku bernama Rori Irawan (42). Dan ditemukan satu pucuk senjata api air soft di tempat persembunyian pelaku. Kemudian pelaku di bawa ke Polda Jambi untuk diamankan.

 Pelaku merupakan warga Solok Sipin RT.05 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, dan Supriadi, warga Kabupaten Tebo.

 Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat di konfirmasi mengatakan bahwa, pelaku tersebut telah melakukan aksi kejahatan di wilayah Riau, kemudian pelaku langsung melarikan diri ke Provinsi Jambi. "Tim Resmob Polda Janbi membackup Tim Jatanras Riau, yang mana pelaku ini setelah beraksi di Riau langsung melarikan diri ke Provinsi Jambi," katanya, pada Senin (6/6) kemarin.

 Kemudian jelas Kombes Kaswandi, bahwa kedua pelaku tersebut diamankan pada hari Minggu (5/6) sekitar pukul 05.00 WIB di dua lokasi yang berbeda di wilayah Provinsi Jambi. "Pelaku pertama Rori diamankan di wilayah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi dan Pelaku kedua Supriadi diamankan di Kabupaten Tebo," jelasnya.

 Selain mengamankan pelaku sebut Kaswandi, Tim juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku pertama. Dimana saat diamankan Tim gabungan, turut diamakan satu unit senjata jenis air soft beserta 6 amunisi peluru milik pelaku. "Senjata air soft ini digunakan pelaku saat beraksi di Wilayah Riau. Saat ini kedua pelaku perampokan tersebut telah diamankan tim gabungan dan akan di bawa ke Polda Riau, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (rhp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: