40 Desa Di Kerinci Pilkades Serentak November Mendatang
--
KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Dari 285 Desa di Kabupaten Kerinci, 40 Desa diantaranya akan habis masa jabatannya pada 5 januari 2023 mendatang. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci telah melakukan perencanaan pelaksanaan pemilihan kepala Desa serentak bagi 40 desa yang habis masa jabatannya tersebut,pada November 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci Sahril Hayadi saat dikonfirmasi menjelaskan, pelaksanaan Pilkades serentak ini dipercepat sebelum habis masa jabatan kepala desa, untuk menghindari adanya Pjs. Kepala Desa.
“Kalau pada tahun sebelumnya pilkades dilaksanakan sesudah habis masa jabatan, tahun ini kita coba sebelum habis masa jabatan, sehingga pada saat waktu masa jabatan kepala desa lama habis, maka bisa langsung dijabat oleh kepala desa baru yang sudah terpilih dan dilantik,” kata Sahril di konfirmasi awak media.
Sahril Menambahkan, untuk mekanisme pelaksanaan pilkades serentak tahun ini akan dilaksanakan dengan system yang sama seperti tahun lalu yakni melalui pencoblosan, mengingat jika melalui system E-foting, Pemerintah Kabupaten Kerinci belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
“Selain 40 desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa serentak, terdapat 3 desa yang kepala desanya meninggal Dunia akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),nanti untuk pelantikan PAW akan dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan kepala desa terpilih pada januari 2023 mendatang,” tambahnya.(hdp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: