Google Didenda Rp 7.4 M Karena Terbukti Cemarkan Nama Baik

Google Didenda Rp 7.4 M Karena Terbukti Cemarkan Nama Baik

Kasus pencemaran nama baik John Barilaro, mantan wakil perdana menteri NSW akibat video bintang YouTube Jordan Shanks akhirnya menyebabkan Google didenda. -Foto : theguardian.com-

AUSTRALIA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pengadilan Australia hari ini Senin (6/6) memerintahkan Google untuk membayar denda sebesar $515.000 atau sekitar 7,4 Miliar Rupiah. Denda dibayar ke mantan anggota parlemen senior John Barilaro.

Hakim Steve Rares dalam sidang pengadilan mengatakan ketika Barilaro mengundurkan diri sebelum waktu jabatannya habis sebagai wakil perdana menteri New South Wales pada Oktober 2021, hal tersebut terjadi karena ia “trauma dengan kampanye Google.

Pengadilan Federal Australia mendapati Alphabet Inc's GOOGL.O Google – yang memiliki situs berbagi konten YouTube – memperoleh ribuan dolar setelah memasang dua video yang menyerang wakil perdana menteri New South Wales, negara bagian terpadat di Australia. Sejak diunggah pada akhir tahun 2020 lalu, video itu ditonton hampir 800.000 kali.

Dalam video itu,  Jordan Shanks, mempertanyakan integritas anggota parlemen John Barilaro tanpa bukti jelas, Shanks juga  memberi gelar Barilaro sebagai “korup” dan membumbuinya dengan kalimat-kalimat rasis untuk Jordan.

Hakim pun berhasil membuktikan bahwa “kampanye tanpa henti, rasis, kasar dan penuh fitnah” yang dilakukan seorang komentator di YouTube terhadap politisi tersebut yang mendorong Jordan mengundurkan diri dari dunia politik. (dpc)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: