>

Ini Kisah Pertemuan Adik Presiden Jokowi dengan Ketua MK Anwar Usman

Ini Kisah Pertemuan Adik Presiden Jokowi dengan Ketua MK Anwar Usman

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Adik Presiden Joko Widodo Idayati menggelar pernikahannya dengan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, pada Kamis 26 Mei.

Akad nikah Idayati dan Anwar Usman itu dilaksanakan di Gedung Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah hari ini pada pukul 09.00 WIB.

Prosesi pernikahannya, diawali dengan Pasrah Tampi, yaitu penyerahan calon pengantin putra untuk dinikahkan dengan pengantin putri.

Dalam pernikahan antara adik Presiden Jokowi dengan Anwar Usman tampaknya banyak yang penasaran dengan kisah pertemuannya.

Lantas seperti apa kisah pertemuan Idayati dengan Anwar Usman? berikut rangkuman singkatnya.

Awalnya Idayanti yang lahir pada 26 Mei 1966 itu dahulu sempat menikah dengan pria bernama Hari Mulyono.

Kemudian Hari Mulyono meninggal dunia akibat stroke pada 24 September 2018.

Di sisi lain, Ketua MK Anwar Usman juga pernah menikah dengan perempuan bernama Suhada. Namun, istrinya meninggal dunia pada 26 Februari 2021

Keduanya pun akhirnya bertemu setelah diperkenalkan oleh seorang teman pada Oktober 2021.

Hubungan mereka makin dekat, hingga akhirnya Anwar Usman melamar Idayanti pada 12 Maret 2022 lalu.

Menurut informasi, Anwar mengaku cocok dengan Idayati karena kagum pada sosoknya. Menurutnya, Idayati taat dalam urusan agama.

Selain itu, ketika berkunjung ke rumah Idayati, Anwar merasa rumah Idayati memberikan perasaan senang lantaran sering menjadi tempat untuk mengaji.

Setelah sah melaksanakan pernikahan, Idayati akan diboyong oleh Anwar untuk tinggal bersama di Jakarta. 

Pilihan tinggal di Jakarta karena Anwar Usman masih bertatus sebagai ketua MK. Dia masih harus bekerja secara rutin di mana kantornya berada di Jakarta. 

Diketahui, Tamu undangan pada prosesi akad nikah hanya boleh masuk jika memiliki barcode.

Hal itu diungkapkan oleh panitia pernikahan Idayati dan Anwar Usman yang diwakili Dani wigung.

“Tamu yang di resepsi sudah ada lebih longgar, artinya di akad nikah ini sangat ketat sekali karena adanya RI 1, RI 2, jadi semuanya menggunakan barcode,” ujar Dani.

“Tamu khusus di akad nikah hanya boleh datang dengan barcode, Yang tidak mempunyai barcode tidak bisa masuk, karena memang sangat terbatas hanya di 200 kursi saja,” ucap Dani Wingung, dikutip dari YouTube Berita Surakarta. (disway)

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: