Cewek Cantik ini Ditangkap Setelah Gagal Luluskan Calon Bintara Sementara Uang Sudah Diterima
--
PALEMBANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Cewek Palembang ini masih sangat muda, usia 23 tahun dan parasnya juga cantik, namun sayang kepiawaiannya mengelabui orang lain menimbulkan kerugian tak sedikit. Namanya Amelia warga Lr Pamilidin, Palembang. Pada Selasa (17/5) sekitar pukul 22.00 WIB ia diamankan oleh Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Amelia ditangkap lantaran ikut mengaku bisa meloloskan menjadi calon bintara Polri terhadap korbannya Ida Ratnawati (46).
yamaha--
Penipuan tersebut bermula saat tersangka dan rekannya menemui korban di rumahnya di Jl Majapahit 3, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang, Minggu (8/10/2020) sekitar pukul 16.30 WIB lalu.
Korban berniat memasukkan anaknya bernama Diki Candra Andi Wijaya yang pada tahun 2020 lalu sedang mengikuti seleksi tes Bintara Polri.
Lalu, saksi Nurli dan Saksi Novi memperkenalkan korban dengan Riski Wahyu Dinata (DPO) yang menurut keterangan saksi Novi bahwa Riski bisa membantu anak korban lolos tes calon Bintara Polri.
Kemudian hubungan korban dan Riski berlanjut hingga akhirnya Riski menyatakan sanggup untuk menolong anak korban agar diterima menjadi polisi.
Namun, syaratnya korban harus menyerahkan uang sebesar Rp590 juta kepadanya dan langsung percaya.
Agar korban lebih percaya dengan Riski, lalu dibuatkan surat perjanjian di notaris. Yang mana surat tersebut sudah dipalsukan oleh tersangka Amelia.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Sedang diperiksa lebih lanjut dan didalami. Perbuatannya ini bisa diterapkan Pasal 372 KUHP Jo 378 KUHP,” ungkap Kompol Tri Wahyudi, Rabu (18/5).
Dalam perkara ini juga diamankan barang bukti (BB) satu handphone, satu buah perjanjian piutang, satu buah lembar surat pernyataan, satu buah lembar surat penitipan uang, satu lembar surat perjanjian pengembalian dana, satu buah buku notaris, foto korban menyerahkan uang kepada DPO Ris
“Saat ini anggota sedang di lapangan untuk mencari keberadaan pelaku yang masih buron, cepat atau lambat akan kita tangkap,” tegasnya.
Sementara, tersangka Amelia, kepada polisi mengaku hanya dijebak oleh temannya.
“Saya dijebak kawan Pak, kawan saya yang menerima uang dari korban, setahu saya sekitar Rp300-400 juta setelah itu tidak taunya setelah itu dikirim korban lagi tapi saya tidak tau,” kata Amelia.
Amelia juga mengaku kalau temannya itu bisa meloloskan anak korban karena ada keluarganya yang bisa membantu.
“Yang menerima uang dari korban itu teman saya, ditransfer langsung ke dia. Saya hanya diberi uang Rp 10 juta dan itupun saya belikan jam tangan sama handphone, itu juga saya kembalikan lagi sama dia. Hp harga Rp 2,7 juta dan jam tangan 2,5 juta sisanya uang saya kembalikan sama dia,” terang pegawai di salah satu kantor notaris ini.
“Saya menyesal Pak,” akunya yang sudah 5 tahun bekerja di kantor notaris. (dey/sumeks)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: