Proyek Gorden 4,5 M Rumdis Anggota DPR RI Dibatalkan

Proyek Gorden 4,5 M Rumdis Anggota DPR RI Dibatalkan

--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Akhirnya, proyek pengadaan gorden vitrase dan kerai rumah dinas (rumdis) anggota DPR RI di Kalibata dan Ulujami Jakarta senilai Rp43,5 miliar dibatalkan. Pembatalan itu karena massifnya pemberitaan tentang pengadaan gorden yang seolah-olah nilai kesepakatan proyeknya terlalu tinggi.

Setjen DPR sebelum pengadaan gorden dibatalkan sudah menjelaskannya seperti yang diungkapkan Wakil Ketua BURT DPR RI, Johan Budi. "Pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2022 tidak dilanjutkan," ungkap Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).

Mantan Jubir KPK itu melanjutkan bahwa selama ini pemberitaan tentang pengadaan gorden memang negatif. Seolah-olah nilai kesepakatan proyeknya terlalu tinggi.

Namun, kata dia, pengadaan gorden untuk rumah dinas para legislator sebenarnya sudah melalui proses ketat dan panjang. Termasuk pemeriksaan internal dari inspektorat di Kesetjenan DPR.

"Sebenarnya dalam proses pengadaan gorden itu sudah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Jadi, kira-kira gambarannya seperti itu," ungkap Johan.

Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso menyebut, keputusan pembatalan pengadaan itu setelah pihaknya menggelar rapat internal dengan Setjen DPR RI. "Diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden DPR RI," kata Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI bersama Sekretariat Jenderal DPR RI membatalkan pengadaan gorden, vitrase, dan kerai untuk rumah dinas para legislator di Kalibata dan Ulujami, Jakarta. (dis/zul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: