Program Kartu Prakerja Gelombang 29 Kembali Dibuka, Begini Cara Pendaftarannya

Program Kartu Prakerja Gelombang 29 Kembali Dibuka, Begini Cara Pendaftarannya

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Cara pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 29 bisa disimak hingga bagian akhir artikel berikut ini.

Ya, program Kartu Prakerja kembali dibuka untuk gelombang 29, jika anda belum tahu cara pendaftaran program ini, simak baik-baik artikel ini.

Dibukanya kembal program Kartu Prakerja telah diumumkan secara resmi melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

 

“Yang belum rejeki di Gelombang 28, mari coba lagi di gelombang 29! Sekarang merapat ke Dashboard dan segera KLIK GABUNG GELOMBANG ya!” tulis pengumuman di instagram @prakerja.go.id.

Mengutip Disway.id pada Senin 16 Mei 2022, masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharapkan membuat akun melalui laman prakerja.go.id.

Persyaratan ini sama dengan program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya. Namun sebelum itu, masyarakat harus memenuhi persyaratan daftar Program Kartu Prakerja sesuai dengan ketentuan.

Lebih lanjut, berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja.

  1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun
  2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
  4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
  6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Setelah mengetahui persyaratannya, silakan langsung mendaftarkan diri dan membuat akun dengan langkah-langkah berikut ini.

  1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar
  3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi
  4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
  5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
  6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
  7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
  8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP.
  9. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

    1. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.
    2. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
    3. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
    4. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
    5. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
    6. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.
    7. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.
    8. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.
    9. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.
    10. Setelah itu, klik Kirim OTP.
    11. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.
    12. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.
    13. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
    14. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
    15. Klik Mulai Tes
    16. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.
    17. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.
    18. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
    19. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

    (disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: