Pesawat Malaysia yang Terbangi Indonesia Tanpa Izin Masih Ditahan

Pesawat Malaysia yang Terbangi Indonesia Tanpa Izin Masih Ditahan

--

BATAM, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sebuah pesawat asal Malaysia yang terbang melintasi wilayah udara Indonesia, sampai saat ini masih ditahan TNI AU.

Indonesia masih memproses pesawat tersebut. Pesawat ini didaratkan di Batam karena bahan bakarnya kurang kalau balik lagi ke Kuching Malaysia.

Pilot dan awal pesawat masih berada di Batam, dan baru bisa meninggalkan Indonesia setelah semua syaratnya selesai.

Pesawat maupun awak baru diperbolehkan meninggalkan Indonesia setelah izin flight clearance (FC) dan flight approval (FA) terbit.

Awalnya pesawat diminta agar pesawat kembali ke Kuching, Malaysia.

Tetapi karena mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, akhirnya didaratkan di Lanud Hang Nadim Batam.

Pada saat mendarat di Lanud Hang Nadim Batam, Mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC Bandara langsung memandu pesawat menuju apron.

Adapun pesawat asing itu sedang terbang dari Kuching ke Senai Malaysia, namun diperintahkan mendarat oleh TNI AU karena memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin dan tidak punya kelengkapan dokumen penerbangan.

Dia mengatakan ke-3 penumpang pesawat tersebut, yaitu MJT (pilot), TVB (copilot), dan CMP (crew) saat ini masih berada di Batam.

Dia menyebut pemberian sanksi terhadap mereka berada di bawah wewenang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). “Crew juga masih berada di Batam, terkait sanksi itu kewenangan PPNS,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, penerbangan kemarin itu tersebut tidak dilengkapi dengan flight clearance (FC) dan flight approval (FA).

Kemudian Lanud Hang Nadim, Batam, berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Pada pemeriksaan tersebut tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya atau barang-barang ilegal.

Saat ini dukungan akomodasi makanan dan penginapan kru pesawat telah dikoordinasikan dengan pihak operator perusahaan pesawat. (pojoksatu/dom/fajar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: