Adek Anggota DPRD Sarolangun Ditangkap Polda Papua

Adek Anggota DPRD Sarolangun Ditangkap Polda Papua

Ilustrasi --

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Dua pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilyah hukum Polda Papua, berhasil di amankan oleh Polda Papua di wilayah hukum Polres Sarolangun, Jambi. Salah satu pelaku PETI yang diamankan tersebut, yakni adek seorang anggota DPRD Sarolangun.

Informasi yang diperoleh awak media dilapangan, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Kecamatan Pelawan, rabu (11/5/2022) sekitar pukul 11.00 wib

AKP Rendy Rinaldi, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, saat dikonfirmasi melalui whatsapp membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku PETI tersebut. Kasat Reskrim Rendy mengatakan, bahwa kedua pelaku sebelumnya telah diambil keterangan di Manokwari, Papua. Namun, karna tidak koperatif dan pulang ke Sarolangun, sehingga dilakukan penangkapan di wilayah hukum Polres Sarolangun.

"Sebelumnya pelaku sudah diperiksa di Manokwari, namun karna tidak koperatif dan pulang ke Sarolangun maka dilakukan penggejaran,"ungkapnya.

Saat wartawan ini menanyakan apakah benar salah satu dari pelaku merupakan adek anggota DPRD Sarolangun, AKP Rendy Rinaldi tak membantah hal tersebut.

"Iya betul (adek anggota Dewan), tergantung dari anggota Papua lagi pengembanganyo kayak mano,"tutupnya

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dilapangan, terdapat ratusan masyarakat Kabupaten Sarolangun, sejak akhir 2021 lalu melakukan aktifitas PETI di Manokwari, Papua. Dari mulai pekerja hingga pemodal. (Hnd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: