Beasiswa Pemprov Jambi Bermasalah
Diperiksa Jaksa, Idham Sebut RD
JAMBI – Upaya pemerintah provinsi Jambi memajukan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini bermasalah. Miliaran beasiswa yang digelontorkan setiap tahun, tidak ada hasilnya. Karena, mahasiswa yang diberikan beasiswa ternyata sudah tak kuliah lagi.
Data yang berhasil dirangkum Jambi Ekspres, Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi pada tahun 2010-2011 Diknas Provinsi Jambi ada kelebihan bayar beasiswa kepada FMIPA UI sebesar Rp 249,9 juta. Selain itu ada kelebihan bayar beasiswa sebesar Rp 3,024 miliar. Dan pada tahun 2011, juga ada temuan kelebihan bayar sebesar Rp 400 juta.
Persoalan inilah kemarin yang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati). Makanya, Kadis pendidikan Provinsi Jambi Idham Kholid diperiksa penyidik kemarin. pemeriksaan dilakukan selam empat jam oleh jaksa Yuli SH di ruangan intel.
“Dibagian intel, ada pertanyaan tentang beasiswa tahun 2010. Tapi karena 2010, saya banyak yang tidak tahu. Saya masuk akhir 2010,” ungkap Idham kepada wartawan.
Masih menurut Idham, beasiswa yang bermasalah adalah beasiswa untuk mahasiswa yang kuliah di Universitas Indonesia.
“Ada SPP mahasiswa di UI sudah dibayar, tapi mahasiswanya sudah tidak ada,” ungkapnya.
Namun demikian, Idham tidak tahu berapa orang mahasiswa yang beasiswanya bermasalah tersebut. Idham memastikan mereka adalah para PNS yang mendapat tugas belajar dari instansinya.
“Ada beberapa orang, saya tidak ingat. Mereka berhentinya karena sudah dipanggil instansinya. Itu waktu pak Rahmat Derita (RD - Kadis Pendidikan, red), saya tidak ingat,” tegasnya.
Idham mengaku bahwa selain dia, ada beberapa staf diknas yang juga ikut diperiksa penyidik. “Dari Diknas yang diperiksa, staf yang menyelenggarakan beasiswa . Supaya ada kejelasan,”tukasnya.
Pantahuan Koran ini, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Maskur juga mendatangi kantor Kejati Jambi sekitar pukul 13.00 WIB, kemarin.
Sayangnya mantan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, H Rahmad Derita tidak bisa dihubungi Koran ini, Ponsel yang biasa ia gunakan saat menjadi Kadis tidak aktif lagi.
Kasipenkum Kejati Jambi Andi Ashari membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Ya, mereka diperiksa terkait dana Beasiswa,”ungkap Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: